Rabu, 24 Juni 2015

Peradaban islam pada masa nabi muhammad saw

PERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW

Di Susun Guna Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah SPI 
Dosen Pengampu ;


Di Susun Oleh :
Hangga Defri Prastya                128
Tri Wulandari                             1289524
Faisal Saleh                                1287774
Siti Nurhasanal                           13
Putri Lusiana P                           13
Dyah                                          13
Ana Nilasari                               13

Jurusan Syari’ah
Program Study Ekonomi Syari’ah







SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) METRO LAMPUNG
1435 H/ 2014 M
KATA PENGANTAR

          Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa penulis dapat menyelesaikan penulisan tugas kelompok  Sejarah Peradaban Islam yang membahas tentangPerdaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad Saw.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah Sejarah Peradaban Islam  ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, kerabat atau teman-teman kami dan Ibu Drs. Mufliha Selaku Dosen mata kuliah SPI, sehingga kendala-kendala yang kami hadapi teratasi. Oleh karenanya penulis mengucapkan trimaksih kepada  Drs. Mufliha, M.Si  selaku dosen mata kuliah SPI, Teman-Teman yang telah membantu dalam penulisan maklah ini  sehingganya makalah ini dapat selesai. Tak kalah pentingnya, Rasa sayang dan terimaksaih Penulis haturkan kepada Ayahabda dan ibunda yang senantiasa mendo’akan dan memberikan dukungannya.
Kritik dan saran demi perbaikan makalah ini sangat diharapkan dan akan diterima dengan kelapangan dada. Dan akhirnya semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran  bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi kami sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.


Metro, 2 Mei 2014

Penulis





DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................  iii
BAB I PENDAHULUAN
   A.    Latar Belakang .................................................................................. 1
   B.     Rumusan masalah ............................................................................. 1
   C.    Tujuan................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
   1.      Riwayat hidup nabi muhammad SAW............................................. 3
   2.      Gambaran umum misi : nabi muhammad SAW ............................
   3.      Peradaban mekah dan perdaban ekonomi yang di bangun........... 3
   4.      Perdaban madinah dan perdaban Ekonomi yang di bngun .........
   5.      Perkembangan  Pemikiran Ekonomi Pada Masa Rasulullah Saw
   A.    Kebijakan fiskal .....................................................................  5
   B.      Unsur-unsur kebijakan islam............................................... 5     
1). Sistem Ekonomi................................................................. 5
2). Sistem Keuangan  Dan Pajak........................................... 6
3). Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara.............. 8
4). Baitul Mal........................................................................... 10
BAB III PENUTUP
   A.    Kesimpulan ........................................................................................ 12
   B.     Saran ................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang Masalah
Kehadiran Nabi Muhammad SAW, identik dengan latar belakang kondisi masyarakat Arab, khususnya orang-orang mekkah. Kehidupan masyarakat Arab secara sosiopolitis mencerminkan kehidupan yang rendah. Perbudakan, mabuk, perzinahan, eksploitsi ekonomi dan perang antar suku menjadi karakter perilaku mereka. Dari aspek kepercayaan atau agama, orang-orang Arab mekah adalah penyembah berhala. Berangkat dari kondisi inilah dalam sejarah di catat bahwa Muhammad sering melakukan kontemplasi (uzlah), untuk mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun kehidupan masyarakat Arab. Setelah melalui proses kontemplasi yang cukup lama, tepatnya di gua Hira, akhirnya nabi muhammmad saw mendaat suatu petunjuk dari ALLAH melalui malaikat jibril untuk mengubah masyarakat arab mekah.dari sinilah awal sejarah penyebaran dan perjuanagn dalam menegakkan ajaran islam.
Dari sini penulis tergerak untuk menjelaskan peradaban islam pada masa Nabi Muhammad SAW.
1.2. Rumusan Masalah
1.      Peradaban pada masa Rosulullah.
2.      Riwayat hidup Nabi Muhammad.
3.      Priode Mekah dan pradaban Ekonomi yang dibangun.
4.      Priode Madinah dan dan pradaban Ekonomi yang dibangun.




BAB II
PEMBAHASAN

   A.    Riwayat Kelahiran Nabi Muhammad Saw
Secara esensial kelahiran nabi muhammad SAW pada masyarakat arab adalah terjadi kristalisasi pengalam baru dalam dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segala aspek kelahiran nabi muhammad, termaksuk hukum-hukum yang digunakan pada masa itu.
Quraisy
Keberhasilan nabi muhammad SAW,dalam memenagkan kepercyaan bangsa arab pada waktu yang relatif singkat kemampuanya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab. Sebagian dari nilai dan budaya orang pra-islam, untuk tatanan moral islam. Secara geologis ia merupakan keturunan suku Quraisy, suku yang terkuat dan berpengaruh di Arab. Secara silsilah philip K. Hitti menguraikan sebagai berikut:
Qusay

Adul manaf

Abdul Tholib

Abdullah

Muhammad

AL-Abbas

‘Abd Al-Muthalib

Umay

Hashim

‘Ali

Abd-Shams


















Nabi muhammad saw di lahirkan pada tahun gajah-tahun ketika pasukan gajah abraham meneyrang mekah untuk menghancurkan ka’bah, namun pasukan abraham mengalami kehancuran. Peristiwa itu terjadikira-kira pada tahun 507 M .(12 rabiul awal). Merupakan suatu kebiasaan di antara orang-orang kaya dan kum bangsawan arab bahwa ibu-ibu tidakmengasuh anak-anak mereka, tetapi mereka mengirim anak itu kepedesaan untuk diasuh dan di besarkan disana. Begitu pula, nabi muhammad saw.
 Setelah beberapa lama di asuh ibunya,dia dipercayakan kepada HALIMAH dari suku Banu Sa’ad untuk di asuh dan dibesarkan. Dia tetap berada di dalam asuhan halimah. Hingga berusia 6 tahun. Ketika dia di kembalikan kepada ibunya aminah. Pada waktu itu ibunya bermaksud menziarahi makam suaminya di madinah tempat suaminya di makamkan. Namun di tengah perjalanan, yaitu di Abwa, Madinah, Aminah menderita sakit dan menghembuskan nafas terakhir di sana dan pada usia 6 tahun nabi muhammada sudah kehilangan ke dua orang tuanya.setelah aminah meninggal Abdul mutholib mengambil alih tanggung jawabnya untuk mengasuh nabi muhammad saw.
Namun 2 tahun kemudian abdul mutholib meninggal dunia karena rentah, tanggung jawab selanjutnya  berailh kepada pamannya Abu tholib. Seperti juga Abdul mutholib sang paman sangat di segani dan di hormati orang quraisy dan penduduk mekah secar keseluruhan tapi dia miskin. Nabi muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan penduduk mekah. Oleh karena itu sejak muda ia sudah di juluki Al-amin ( orang yang terpercaya). Selanjutnya nabi muhammad melakukan perjalanan ( usaha) untuk pertama kali dalam khalifah dagang ke Syria ( Sam) dalam usia 12 tahun. Khalifah tidi pimpin oleh Abu tholib. Dalam perjalanan ini di Bushra, sebelah selatan Syiria ia bertemu pendeta  Kristen bernama Bukhairah, pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada muhammad sesuai petunjuk cerita-cerita kristen, lalu pendeta itu menasehati Abu tholib agar tidak terlalu jauh memasuki daerah syiria  Sebab di khawatirkan orang-orang Yahudi mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat kepadanya.
Ketika nabi muhammad berusia 25 tahun, ia berangkat kesyiria membawa barang dagangan seorang saudagar perempuan kaya raya yang telah lama menjanda, ia bernama Khadijah. Dalam perdangan ini muhammad memperoleh laba yang besar . Khadijah kemudian melamarnya, lamaran itu kemudian di terima lalu pernikahan segera di laksanakan.  Khadijah adalah wanita pertama yang masuk islam dan banyak membantu nabi dalam menyebarkan islam. Dalam perkawinan nabi muhammad dengan khadijah di karuniai 6 orang anak, dua putra dan empat putri, mereka adalah Qasim, Abdllah, Zainab,Ruqayah,Ummu kulsum, dan Fatimah. Kedua putranya meninggal di waktu kecil, dan nabi muhammad saw tidak menikah lagi sampai khatijah meninggal ketika nabi  umur 50 tahun.

   B.     GAMBARAN UMUM: MISI NABI MUHAMMAD SAW
Secara historis, perjalanan Nabi Muhammad saw, terbagi dalam 3 periode :
1.    Periode pra- kerasullan
2.    Periode kerasulan
3.    Pasca-kerasulan.[1]

Kehadiran Nabi Muhammad SAW, identik dengan latar belakang kondisi masyarakat Arab, khususnya orang-orang mekkah. Kehidupan masyarakat Arab secara sosiopolitis mencerminkan kehidupan yang rendah. Perbudakan, mabuk, perzinahan, eksploitsi ekonomi dan perang antar suku menjadi karakter perilaku mereka. Dari aspek kepercayaan atau agama, orang-orang Arab mekah adalah penyembah berhala.
Berangkat dari kondisi inilah dalam sejarah di catat bahwa Muhammad sering melakukan kontemplasi (uzlah), untuk mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun kehidupan masyarakat Arab. Setelah melalui proses kontemplasi yang cukup lama, tepatnya di gua Hira, akhirnya nabi muhammmad saw mendaat suatu petunjuk dari ALLAH melalui malaikat jibril untuk mengubah masyarakat arab mekah.dari sinilah awal sejarah penyebaran dan perjuanagn dalam menegakkan ajaran islam.
Para nabi dan rasul yang di utus oleh ALLAH,di lihat dari pendekatan visi dan misi, di bagi dalam dua bagian, yaitu :
1.      Nabi hanya membawa doktrin teologis
Dimana doktrin teologis adalah doktrin yang menekankan substansi moral dalam mempersatukan ideal moral manusia dengan ideal moral Tuhan tanpa melakukan perubahan sosial politik sebagai bagian dari proses ideal moral tersebut.
2.      Doktrin teologis politik
Dimana doktrin teologis politis adalah doktrin yang mengedepankan ajaran moral sekaligus berusaha melakukan perubahan sistem untuk menata instuisi-isntuisi sosial dan politik.

Para nabi yang tergolong pembawa doktrin teologis politis ini, di antaranya adalah nabi-nab yang bergelar ulul azmi, dan nabi muhammad saw termasuk bagian ini karena ia selain berkenaan dengan hal-hal yang bersifat aksentis( keakheratan), juga berusaha beserta umatnya untuk menata kekuatan untuk mengambil peran kepemimpinan dan pemerintahan orang-orang quraisy[2]. Wahyu yang pertama yang di trima rosul berbunyi bacalah. Suatu tindakan awal yang membebaskan umat manusia dari ketiktahuan. Membaca dan memahami merupakan pintu bgi pengembangan ilmu. Dengsn membacaca mereka bisa memahami rangkaian-rangkaian huruf. Bangsa arab bangsa yang pandai menghafal sedangkan hafalan merupakan salah satu alat untuk mengembangkan ilmu, oleh karena itu Nabi Muhammad tetap mengistimewakan daya ingat bngsa arab.Nabi juga membuat tradisi  mencata dan menulis. Begitu juga dengan Al-Qur’an adalah sumber inti ilmu pengetahuan, karena Al-Qur’an memuat :
   a.       Kisah umat-umat terdahulu
   b.      Segala macam hukum dasar
   c.       Sifat-sifat Allah SWT .[3]

   C.    PERIODE MEKAH DAN PERADABAN EKONOMI YANG DIBANGUN
Pada periode ini, tiga tahun pertama, dakwah islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi muhammad mulai melakukan dakwah islam di lingkungan keuarga, mula-mula istri beliau sendiri, yaitu khadijah, yang menerima dakwah beliau, kemudian Ali Bin Abi Thalib, Abu Bakar sahabat beliau, lalu Zaid, bekas budak beliau. Disamping itu, banyak orang yang masuk islam dengan perantaraan Abu Bakar yang terkenal dengan julukan Assabiqunal Awwalun (orang yang lebih dahulu masuk islam). [4]
Masuknya Abu Bakar ini membawa kesan dalam diri Nabi Muhammad, setidaknya juga berperan dalam dakwah islam  Abu Baka terbikti dengan masuknya beberapa orang atas ajakanya seperti Abu Ubaidah bin Al-Haris, Abu Salamah bin Abdul Asad, Al-Arqam, Usman bin ma’zam, Qudamah bin Maz’un, Sa’id bin yazid dan istriny, Asma dan aisyah.[5]
Kemudian setelah turunya ayat 94 surat Al-Hijr, Nabi Muhamad memulai dakwahnya secara terang-terangan, yang artinya sebagai berikut:
Maka sampaikanlah oleh mu secara terang-terangan  segala apa yang telah diperintahkan (kepada mu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musrik. (Qs. Al-hijr : 94)[6]
Namun, dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir quraisy. Hal tersebut timbul karena beberapa faktor, yaitu sebagai berikut :
   a.       Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.
   b.      Nabi muhamad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya.
  c.       Para pemimpin Quraisy tidak mau percaya ataupun mengakui serta tidak menerima tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
d.      Taklid kepada nenek moyang kebiasaan yang berurat akar pada bangsa arab, maka sangat berat untuk mereka meninggalkan agama nenek moyang dan mengikuti agama islam.
   e.       Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rezki.[7]
Banyak cara dan upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, namun selalu gagal. Tekanan dari orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah Nabi Muhammad, terlebih setelah meninggalnay dua orang yang selalu melindungi dan menyokong Nabi Muhammad daari orang-orang kafir, yaitu paman beliau dan istri tercinta beliau (Abu Thalib, khadijah). Peristiwa tersebut terjadi kesepuluh setelah kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad sehingga dinamakan Amul Khuzn.
Karena di mekah dahwah nabi muhammad mendapat rintangan dan tekanan  pada akhirnya Nabi Muhammad memutuskan untuk beredakwah diluar mekah. Namun, di thaif biliu dicaci maki dan dilempari batu sampai beliau terluka,. Hal ini sampai pemnyebabkan nabi muhammad putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau, Allah mengutus dan memirajkan beliau pada tahun kesepuluh kenabian itu. Berit tentang isra’ dan mi’raj ini memnggemparkan mekah. Bagi orang kafir, peristiwa ini di jadikan bahan propaganda untuk mendustakan nabi muhammad sedangkan bagi orang yang beriman ini merupakan ujian keimnan.
Strategi dakwah Nabi Muhammad saw pada periode Mekkah
Nabi  Muhammad Saw. pada periode Mekkah menggunakan strategi dakwah,antara lain :
   1.      Dakwah secara sembunyi-sembunyi
Cara ini ditempuh karena beliau begitu yakin  bahwa masyarakat arab jahiliyah masih sangat kuat mempertahankan kepercayaan dan tradisi warisan leluhur. Mereka bersedia berperang dan rela mati dalam mempertahankanya demi tradisi leluhurnya tersebut
   2.       Dakwah secara terang-terangan
 Setelah dakwah berjalan 3 tahun secara diam-diam, Nabi Muhammad diperantahkan oleh Allah untuk melakukan dakwah secra terang-terangan. Dalam dakwah secara terang-terangan Rosullullah dengan tahapan  sebagai berikut:
a. Mengundang kaum kerabat keturunan dari bani Hasyim, untuk menghadiri     jamuan  makan dan mengajak mereka masuk islam
b. Mengumpulkan para penduduk Mekkah terutama yang berada di tempat tinggal disekitar ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shofa.
c. Menyampaikan seruan dakwah kepada para penduduk diluar kota Mekkah.
Dijelaskan dalam Alquran surat Al-Hijr:94 yang artinya:
“Maka sampaikanlah olehmu  secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik”[8].

Dalam periode Mekah umat Islam telah mengenal aktifitas ekonomi dengan bentuknya yang masih sederhana, seperti menggembala binatang ternak, membuat alat rumah tangga atau perang, menjadi buruh kasar, atau budak. Sementara golongan menengah keatas berdagang. Mereka mengenal aktivitas kewirausahaan. [9]Semisal Usman bin Affan dan Abu Bakr. Nabi Muhammad SAW sendiri pada masa mudanya bekerja sebagai pengembala domba dan seorang pengusaha yang menjalankan bisnis Khadijah yang kelak menjadi isterinya.
Namun memang, Kritikan-kritikan tajam Nabi SAW dalam sektor perdagangan (seperti masalah riba, penumpukan kekayaan atau monopoli, dan lain-lain) terjadi pada periode Madinah. Hal ini tampak berkaitan erat dengan kuatnya kaum Yahudi Madinah sebagai pemeran penting di lapangan perdagangan. Sementara itu, kaum petani dari kalangan Muhajirin dan Anshar sering dirugikan dengan fluktuasi harga yang diciptakan oleh orang-orang tertentu dalam sistem pasar.
Kota Mekah ketika itu merupakan pusat perdagangan, sebagai penghubung jalur perekonomian Samudera Hindia (wilayah timur) dengan Laut Tengah (wilayah barat). Pada pertengahan kedua dari abad ke-enam Masehi, jalan dagang Timur-Barat berpindah dari Teluk Persia-Euphrat di Utara dan Laut Merah-Perlembahan Neil di Selatan, ke Yaman–Hijaz–Syria.  Peperangan yang senantiasa terjadi antara Byzantin dan Persia membuat jalan Utara tak selamat dan tak menguntungkan bagi dagang. Mesir, mungkin juga sebagai akibat dari peprangan Byzantin dan Persia, berada dalam kekacauan yang mengakibatkan perjalanan dagang melalui perlembahan nil tidak menguntungkan pula.
Dengan berpindahnya perjalanan dagang Timur–Barat ke Semenanjung Arabia, Mekah menjadi kota dagang karena letaknya yang berada strategis dipertengahan jalur dagang tersebut. Pedagang-pedagangnya pergi ke Selatan membeli barang-barang yang datang dari Timur, yang kemudian mereka bawa ke Utara untuk di jual di Syria.[10] Dari dagang transit ini, Mekah menjadi kaya. Perdagangan di kota ini dipegang oleh suku quraisy dan sebagai orang-orang yang berada dan berpengaruh dalam masyarakat pemerintahan Mekah juga terletak di tangan mereka.
Kekuasaan kota Mekah sebenarnya terletak di tangan kaum pedagang tinggi. Kaum pedagang tinggi ini, untuk menjaga kepentingan – kepetingan mereka mempunyai perasaan dan solidaritas kuat yang kelihatan efeknya dalam perlawanan mereka terhadap Nabi Muhammad saw, sehingga beliau dan pengikut-pengikutnya terpaksa meninggalkan Mekah untuk pergi ke Yasrib. Sebagaimana diketahui nabi bukanlah termasuk golongan yang kaya bahkan termasuk dari kalangan Quraisy yang keadaan ekonominya sederhana sekali, sehingga dia terpaksa mengembalakan kambing guna membantu ekonomi pamannya, Abu Thalib. Maka sepeninggal isterinya yang merupakan bagian dari pebisnis utama kota Mekah, pendukung dan solidaritas dari kaum pedagang tinggi pun melemah. Inilah di antara faktor yang menyebabkan hijrahnya rasul ke Yasrib.
Dari sini dapat dinyatakan bahwa, pada periode awal kekuasaan dan imperium ekonomi di kota Mekah tidak dapat dikuasai oleh kaum Muslimin karena masih sedikit dan lemahnya mereka saat itu. Hal ini terutama disebabkan sebagian besar pengikut Rasulullah saw adalah berasal dari golongan rendah, semisal budak dan buruh kasar yang tidak memiliki pengaruh besar dalam bidang ekonomi di kota Mekah. Sedangkan kebanyakan aristokrat ekonomi kota Mekah semisal Abu Sufyan dan Abu Jahl yang memiliki jaringan bisnis kuat, sangat membenci dan menentang dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
Pelemahan ekonomi terhadap umat Islam di kota Mekah menampakkan efeknya yang dahsyat saat terjadinya pemboikotan total terhadap keluarga Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib oleh seluruh seluruh suku yang ada di Mekah untuk tidak saling mengawinkan dan tidak berjual beli apapun, sehingga pada masa-masa pemboikotan tersebut kaum muslimin berada pada titik nadir ekonomi yang teramat lemah.[11]
   D.    PERIODE MADINAH DAN PERADABAN EKONOMI TANG DIBANGUN
Dakwa nabi kepada penduduk madina lebih singkat dari pada masa dakwa dimekah yang memakan waktu sepuluh tahun.banyaknya penduduk dari madinah bisa jadi disebabkan faktor-faktor berikut ini:
   1.      Penduduk negri itu lebih dekat pada agama samawi karna senangtiasa mendengar dari orang-orang yahudi yannng ada disana tentang Allah, wahyu dan hari berbangkit,surga dan neraka.
   2.      Menurut Ibn Hisyam, bahwa Yatrsib terus menerus terjadi peperangan antara orang yahudi dengan arab. Apabila orang arab menang maka orang yahudi berkata, telah dekat masanya bahwa nabi yang bertemu dengan kitab kami akan diutus oleh tuhan apabila ia telah diutus tuhan kami akan mengikutinya dan kami akan mendapatkan kemenangan atas kamu.
   3.      Di Yatrsib terjadi perselisihan antara kaum Aus dan Khazraj. Masing-masing mencari seseorang yang dapat mempersatukan kembali agar menjadi kuat.
 Banyaknya pengikut ajaran Nabi merupakan satu-satunya alasan untuk hijrah kemadinah sehingga diyakini dapat menerapkan ajaran islam secara utuh. Hijrah Nabi kemadinah setidaknya membentuk tiga kelompok masyarakat yaitu:
    a.       Muhajirin, orang yang berpinda dengan membawa agama mereka dari mekah kemadinah,
    b.      Kaum Anshar penduduk madina asli yang telah memeluk agama islam
    c.       Yahudi, sisa-sisa bani israil dan orang-orang arab yang memeluk agama yahudi.[12]
Barulah pada periode Madinah Rasulullah memimpin perekonomian masyarakat Madinah dan sekaligus menjadi kepala pemerintahan masyarakat Madinah sehingga menjadi masyarakat yang sejahtra dan beradab. Meskipun perekonomian pada masa Rasulullah masih sederhana, tetapi beliau telah menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Karakter umum dari perekonomian pada masa Rasulullah adalah komitmennya yang tinggi terhadap etika dan norma, serta perhatiannya yang besar terhadap keadilan dan pemerataan kekayaan. Usaha-usaha ekonomi harus dilakukan secara etis dalam bingkai syari’at Islam, sementara sumberdaya ekonomi tidak boleh menumpuk pada segelintir orang, melainkan harus beredar bagi kesejahteraan umat. Pasar menduduki peranan penting sebagai mekanisme ekonomi, tetapi pemerintah dan masyarakat juga bertindak aktif dalam mewujutkan kesejahteraan dan menegakkan keadilan.Sebagai mana pada masyarakat Arab lainnya, mata pencarian mayoritas penduduk Madinah adalah berdagang, sebagian yang lain bertani, beternak, dan berkebun. Berbeda dengan Makkah yang gersang. Berbeda dengan tanah yang berada di Madinah relatif subur sehingga pertanian, perternakan, dan perkebunan bias dilakukan di kota ini. Kegiatan ekonomi pasar relativ menonjol pada masa itu, dimana untuk menjaga agar mekanisme pasar berada dakam bingkai etika dan moralitas Islam, Maka Rasulullah mendirikan Al-Hisbah. Al-Hisbah adalah institusi yang bertugas sebagai pengawas pasar (market controller). Rsulullah juga membentuk Baitul Maal, sebuah institusi yang bertindak sebagai pengelola keuangan Negara. Baitul Maal ini memegang peranan yang sangat penting bagi perekonomian, termasuk dalam kebijakan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatSewaktu Rasulullah berada di Madinah, mulailah Rasulullah mengatur kehidupan muhajirin (Mukmin yang hijrah dari Mekkah ke Madinah) dan Anshar (Mukmin yang berada di Madinah). Rasulullah Saw mengawali pembangunan Madinah dengan tampa sumber keuangan yang pasti, sementara distribusi kekayaan juga timpang. Kaum muhajirin tidak memiliki kekayaan karena mereka telah meninggalkan seluruh hartanya di Makkah. Oleh karena itu, Rasulullah mepersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar sehingga dengan sendirinya terjadi resdistribusi kekayaan. Kebijakan ini sangat penting sebagai langkah awal pembangunan Madinah. Selanjutnya untuk memutar roda perekonomian, Rasulullah mendorong kerjasama antara anggota masyarakat (misalnya muzaraah, mudharabah, musraqah, dan lai-lain) sehingga terjadi peningkatan produktifitas. Namun, sejalan dengan perkembangan masyarakat muslim, maka sumber penerimaan Negara juga meningkat. Sumber pemasukan Negara berasal beberapa sumber,:
d.                  1).Ghanimah
e.                   2).Jizyah
f.                    3).Kharaj
g.                   4).Ushr
h.                   5).Zakat
i.                     6).AhwalFadhla
j.                     7).Nawaib[13]

   E.     PERKEMBANGAN  PEMIKIRAN EKONOMI PADA MASA RASULULLAH SAW
   1.      kebijakan Fiskal pada masa nabi Muhammad Saw
Pada zaman rosululah melahirkan kebijakan fiskal, didalam dunia islam dipengaruhi oleh banyak faktor salah satunya karena fiskal merupakan peranan penting dan merupakan bagian dari instrumen ekonomi publik. Pada zaman Rasulullah saw pemikiran dan mekanisme kehidupan politik dinegara islam besumber dan berpijak pada nilai-nilai akidah, merangkai hubungan sosial diantara mereka yang beragama.Untuk itu faktor sosial, budaya dan politik termaksut didalamnya. Tantangan Rasulullah saw sangat besar dan tidak menentu baik dari kelompok internal maupun kelompok eksternal. Kelompok internal yang harus diselesaikan Rasulullah saw yaitu bagaiman menyatukan antara kaum Anshor dan kaum Muhajirin paska hijrah dari mekah kemadinah (yastrib). Kemudian tantangan dari ekternal baigamana Rasul mampu mengimbangi rongrongan dari serbuan kaum kafir Quraiys.
Disisi lain Rasul harus melakukan pembenahan disektor ekonomi, dalam kondisi yang tidak menentu ini dimna kondisi alam yang tidak mendukung ditambah kondisi perekonomian yang masih lemah, maka salah salah satu sumber daya alam yang bisa diandalkan adalah sektor pertanian. Dalam sektor pertanian cara pengelolaannya menggunakan cara yang tradisianal sehingga trliahat apa adanya, tentunya diperlukan kejeniusan, kesabaran dan ketegaran. Sehingga kebijakan tersebut bersifat menguntungkan semua pihak.



   2.      Unsur-unsur Kebijakan Pada Masa Nabi muhammad Saw.
  a). Sistem Ekonomi
     Seperti di Madinah merupakan negara yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari sisi ekonomi.Oleh karena itu,peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara yang di lakukan oleh Rasulallah Saw.merupakan langkah yang sangat signifikan,sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu,sehingga Islam sebagai ssebuah agama dan negara dapat brkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang relatif singkat. Sistem ekonomi yag di terapkan oleh Rasulallah Saw.berakar dari prinsip-prinsip Qur’ani.Alqur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai hidayah(petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas di setiap aspek kehidupannya,termasuk di bidang ekonomi.Prinsip Islam yang paling mendasar adalah kekuasan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi, Dalam pandangan Islam,kehidupan manusia tidak bisa di pisahkan menjdai kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah,melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan,bahkan setelah kehidupan dunia ini,Dengan kata lain,Islam tidak mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.
b).  Sistem  Keuangan  Dan Pajak
Sebelum Nabi Muhamad s.a.w diangkat  sebagai  rasul dalam  masyarakat  jahilyah  sudah  terdapat  lembaga  politik  semacam  dewan  perwakilan  rakyat  untuk  ukuran  masa  itu yang  disebut  Darun Nadriah. Di dalamnya para  tokoh  Mekkah  berkumpul dan  bermusyawarah  untuk  menentukan  suatu  keputusan etika  dilantik  sebagai  rasul mengadakan semacam  lembaga  tandingan  untuk  itu yaitu  darul  arqam
Perkembangan  lembaga  ini  terkendala  karena  banyaknya  tantangan  dan  rintangan sampai  akhirnya  Rasulullah  memutuskan  untuk  hijrah  ke Madinah. Ketika  beliau  hijrah  ke  Madinah maka  yang  pertama  kali  didirikan Rasulullah adalah Masjid (Masjid Quba). Yang bukan saja  merupakan tempat beribadah tetapi juga sentral kegiatan kaum  muslimin. Kemudian beliau masuk ke Madinah dan membentuk “lembaga”persatuan di antara  para  sahabatnya yaitu  persaudaraan  antara  kaum  Muhajirin  dan  kaum  Anshar. Hal ini  di  ikuti  dengan  pembangunan  mesjid  lain  yang  lebih  besar (Mesjid  nabawi) yang  kemudian  yang  menjadi  sentral  pemerintah. Untuk  selanjutnya pendirian (lembaga)  dilanjutkan  dengan penertiban  pasar. Rasulullah  diriwayatkan  menolak  membentuk  pasar yang  baru  yang khusus  untuk  kaum  muslimin. Karena  pasar  merupakan  sesuatu  yang alamiah  dan  harus  berjalan  dengan  sunatullah. Demikian  halnya  dalam  penentuan harga dan  mata  uang  tidak  ada  satupun  bukti  sejarah  yang  menunjukan  bahwa  nabi  Muhamad membuat mata uang  sendiri. Pada  tahun-tahun awal  sejak  dideklarasikan sebagai sebuah negara, Madinah hampir tidak memiliki sumber pemasukan ataupun pengeluaran  negara. Seluruh  tugas  negara  dilaksanakan kaum musimin  secara bergotong royong dan  sukarela. Mereka  memenuhi  kebutuhan  hidup  diri  dan  keluarganya sendiri. Mereka  memperoleh  pendapatan  dari bebagai  sumber  yang  tidak  terikat. Tidak hanya masa  sekarang  saja  adanya  sumber  anggaran  negara  semisal pajak, zakat, kharaj  dsb  tetapi  di Madinah juga pada  masa  rasulullah sudah  ada  yang  namanya    sumber  anggaran  pendapatan  negara  semisal  pajak, zaka, kharaj  dsb. Pajak (dharibah) itu sebenarnya  merupakan  harta  yang di  fardhukan  oleh Alloh kepada  kaum  muslimin  dalam  rangka  memenuhi  kebutuhan mereka. Dimana Alloh telah menjadikan seorang  imam  sebagai  pemimpin  bagi  mereka  yang  bisa mengambil  harta  dan  menafkahkannya  sesuai  dengan  objek-obyek  tertentu. Dalam  mewajibkan  pajak  tidak  mengenal bertambahnya  kekayaan  dan  larangan  tidak  boleh  kaya  dan  untuk  mengumpulkan  pajak  tidak  akan  memperhatikan ekonomi  apapun. Namun  pajak  tersebut  dipungut  semata  berdasarkan  standar  cukup. Tidak hanya  harta  yang  ada  di  baitul  mal, untuk  memenuhi  seluruh  keperluan  yang  dibutuhkan  sehingga  pajak  tersebut  di  pungut  berdasarkan  kadar  kebutuhan  belanja  negara. Karakteristik  pekerjaan  masih  sangat sederhana dan tidak memerlukan perhatian  penuh. Rasulullah   sendiri  adalah  seorang  kepala  negara  yang  merangkap  sebagai  ketua  mahkamah  agung, mufti  besar, panglima  perang  tertinggi, serta  penanggungjawab  seluruh  administrasi  negara. Ia  tidak  memperoleh  gaji  dari  negara atau  masyarakat, kecuali  hadiah-hadiah  kecil  yang pada  umumnya  berupa  bahan  makanan. Majelis  syura  terdiri  dari  para  sahabat  terkemuka  yang  sebagian  dari  mereka  bertanggung  jawab  mencatat  wahyu. Pada  tahun  keenam  hijriah, sebuah  sekretariat  sederhana  telah  dibangun  dan  ditindak  lanjuti  dengan  pengiriman  duta-duta negara  ke  berbagai  pemerintahan dan  kerajaan. Demikianlah  adanya  sumber  pendapatan  negara  semisal sistem keuangan dan pajak  yang  ada  pada  masa  rasulullah    yang  dapat  menjadikan  kaum  muslimin  bisa  hidup  sejahtera. Tanpa  adanya  permsuhan  dan  kesenjangan  sosial  subhanalloh  begitu  menakjubkan  sekali  ditengah  kesederhanaannya  tetapi  bisa  menjadikan  seluruh  kaum  muslimin  bisa  menjalankan  aktivitas  perekonomian  dengan  tidak  mengesampingkan  rasa  ukhuwah mereka.  
                                      
c).    Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara
a.        Sumber pendapatan :
   1.      Uang tebusan untuk para tawanan perang ( hanya khusus pada perang Badar, pada perang lain tidak disebutkan jumlah uang tebusan tawanan perang ).
2.        Pinjaman-pinjaman ( setelah penaklukan kota Mekkah ) untuk pembayaran uang pembebasan kaum muslimin dari Judhayma/ sebelum pertemuan Hawazin 30.000 dirham ( 20.000 dirham menurut Bukhari ) dari Abdullah bin Rabia dan pinjaman beberapa pakaian dan hewan-hewan tunggangan dari Sufyan bin Umaiyah ( sampai waktu itu tidak ada perubahan ).
3.        Khums atas rikaz harta karun temuan pada periode sebelum islam.
4.        Amwal fadillah yaitu harta yang berasal dari harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
5.        Wakaf yaitu harta benda yang didedikasikan oleh seorang muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatnya akan disimpan di Baitul mal.
6.        Nawaib yaitu pajak khusus yang dibebankan kepada kaum muslimin yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaaraan negera selama masa darurat.
7.        Zakat fitrah
8.        Bentuk lain sedekah seperti hewan qurban dan kifarat. Kifarat adalah denda atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim pada saat melakukan kegiatan ibadah.
9.        Ushr
      10.    Jizyah yaitu pajak yang dibebankan kepada orang-orang non muslim.
   11.    Kharaj yaitu pajak tanah yang dipungut dari kaum non muslim ketika wilayah khaibar ditakhlukkan.
1  2.    Ghanimah
1  3.    Fa’i

b.       Sumber-sumber pengeluaran :
   1.      Biaya pertahanan seperti persenjataan, unta, dan persediaan.
  2.      Penyaluran zakat dan ushr kepada yang berhak menerimanya menurut ketentuan Al-Qur’an, termasuk para pemungut zakat.
   3.      Pembayarnan gaji untuk wali, qadi, guru, imam, muadzin, dan pejabat negara lainnya.
   4.      Pembayaran upah para sukarelawan.
   5.      Pembayaran utang negara.
   6.      Bantuan untuk musafir.
   7.      Bantuan untuk orang yang belajar agama di Madinah.
   8.      Hiburan untuk para delegasi keagamaan.
   9.      Hiburan untuk para utusan suku dan negera serta perjalanan mereka.
  10.  Hadiah untuk pemerintah negara lain.
11.  Pembayaran untuk pembebasan kaum muslim yang menjadi budak.
12.  Pembayaran denda atas mereka yang terbunuh secara tidak sengaja oleh para pasukan kaum muslimin.
13.  Pembayaran utang orang yang meninggal dalam keadaan miskin.
14.  Pembayaran tunjangan untuk orang miskin.
15.  Tunjangan  untuk sanak saudara Rasulullah.
16.  Pengeluaran rumah tangga Rasulullaah Saw. ( hanya sejumlah kecil, 80 butir kurma dan 80 butir gandum untuk setiap istrinya ).
17.  Persediaan darurat. 
d).  Baitul  Mal
Baitul  mal  adalah  lembaga  khusus  yang  mengenai  harta  yang  di  terima  negara  dan  mengalokasikan  bagi  kaum  muslim  yang berhak  menerimanya.
Rosulullah  mulai  melirik  permasalahan  ekonomi  dan  keuangan  negara  setelah beliau  menyelesaikan  masalah  politik  dan  urusan  konstitusional  di madinah  pada  masa  awal hijriah.
   Pertamakalinya berdirinyya  baitul  mal  sebagai sebuah  lembaga  adalah setelah  turunnya  firman ALLAH SWT  di  Badr  seusai  perang  dan saat itu sahabat berselisih  tentang  ghonimah: ”Mereka ( para  sahabat)  akan  bertaanya  kepadamu  (Muhammad)  tentang anfal,  katakanlah  bahwa anfal  itu  milik  ALLAH dan Rosul,  maka  bertaqwalah  kepada ALLAH  dan perbaikilah  hubungan  diantara  sesamamu dan  taatlah  kepada  ALLAH  dan RosulNya  jika  kalian  benar-benar  beriman”.  (QS. AL-ANFAL  :1) Pada    masa  Rosulullah  Saw  Baitul mal  terletak  di masjid  Nabawi  yang  ketika  itu  digunakakan  sebagai kantor  pusat  negara  serta   tempat tinggal  Rosulullah. Binatang-binatang  yang merupakan  harta perbendaharaan  negara  tidak  disimpan di baitul mal  akan  tetapi  binatang- binatang tersebut  ditempatkan  di padang  terbuka. Pada  zaman  Nabi  baitul  mal  belum  merupakan  suatu  tempat  yang khusus,  hal ini  disebabkan  harta  yang  masuk  pada  saat  itu  belum  begitu  banyak  dan  selalu  habis  dibagikan  kepada  kaum  muslim,  serta  dibelanjankan  untuk  pemeliharaan  urusan  negara.  Baitul  mal  belum  memiliki  bagian- bagian  tertentu  dan  ruang  untuk  penyimpanan  arsip serta  ruang  bagi  penulis.
Adapun  penulis  yang  telah  diangkat  nabi  untuk  mencatat  harta antara  lain;
  1.      Maiqip  Bin  Abi  Fatimah  Ad-Duasyi  sebagai  penulis  harta  ghonimah.
  2.      Az-Zubair  Bin  Al- Awwam  sebagai  penulis  harta  zakat.
  3.      Hudzaifah  Bin  Al- Yaman  sebagai  penulis  harga  pertanian   di daerah  Hijas.
  4.      Abdullah   Bin  Rowwahah  sebagai  penulis  harga  hasil  pertanian  daerah  khaibar.
 5.      Al-Mughoirah  su’bah  sebagai  penulis  hutang-  piutang  dan  iktivitaas  muamalah  yang  dilakukan  oleh   negara.
  6.      Abdullah  Bin  Arqom  sebagai  penulis  urusan  masyarakat  kabila- kabilah  termasuk  kondisi  pengairannya.
Namun  semua  pendapatan  dan  pengeluaran  negara  pada  masa  Rosulullah  tersebut belum ada  pencatatan  yang  maksimal.  Keaadaan  ini  karena  berbagai  alasan:
  1.      Jumlah  orang  Islam  yang  bisa  membaca  dan  menulis  sedikit.
  2.      Sebagian  besarr  bukti  pembayaran  dibuat  dalam  bentuk  yang  sederhana.
  3.      Sebagian  besar  zakat  hanya  didistribusikan  secara  lokal.
  4.      Bukti  penerimaan  dari  berbagai   daerah  yang  berbeda  tidak  umum  digunakan.
  5.      Pada  banyak  kasus,  ghonimah  digunakan  dan didistribusikan  setelah  peperangan  tertentu[14].
























BAB III
PENUTUP

   A.    Kesimpulan
Pada pemerintahan Rasulullah saw beliau berusaha membangun masyarakat yang beradab, dan pada masanya  juga nelahirkan  kebijakan fiskal, dan memberlakukan larangan-larangan untuk menjaga seseorang dapat berbuat adil dan jujur dalam perdagangan maupun tingkah laku. Rasulullah saw adalah seseorang yang diberi wahyu dari Allah Swt untuk membenahi ahlaq umatnya  dan sebagai pemimpin yang teladan, Segala yang dilakukan Rasulullah saw dalam masa pemerintahannya dilakukan berdasarkan keikhlasan sebagai bagian dari kegiatan dakwahnya. Perekonomian pada masa Rasulullah saw belum bisa dikatakan maju karena msih banyak masyarakat yang perekoniminya lemah jadi Rasul harus bekerja dengan jenius untuk meningkatkan sumber daya yang lebih baik. 

   B.     Saran
Semoga makalah ini bermanfaat pada khusunya si penulis dan pada umumnya si pembaca.











DAFTAR PUSTAKA

Dedi supriyadi, sejarah peradaban islam.(BANDUNG, Pustaka setia, 2008)

Musyrifah Sunanto, sejarah islam klasik.perkembangan ilmu pengetahuan islam (JAKARTA, prenada media, 2004)

 Samsul Munir Amin, M.A. Sejarah Peradaban Islam. (JAKARTA, Sinar Grafika Offset, 2009)

Istianah Abubakar, M.Ag. sejarah peradaban islam untuk perguruan tinggi islam dan umum.(Malang,Uin-Malang Press,2008)


Nur Chamid MM, Jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam ( YOKYAKARTA: pustaka pelajar,2010)

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban islam: Dirasah Islamiyah II (JAKATA, PT Raja Grafindo Persad,2007)











[1] Yatim, Badri, Sejarah Peradaban islam: Dirasah Islamiyah II (JAKATA, PT Raja Grafindo Persad,2007).hal,16
[2] Dedi supriyadi, sejarah peradaban islam.(BANDUNG, Pustaka setia, 2008) Hal. 59-63
[3] Musyrifah Sunanto, sejarah islam klasik.perkembangan ilmu pengetahuan islam (jakarta,prenada media,2004),hal.14-15
[4] Drs. Samsul Munir Amin, M.A. Sejarah Peradaban Islam. (JAKARTA, Sinar Grafika Offset, 2009) Hal:65
[5] Istianah Abubakar, M.Ag. sejarah peradaban islam untuk perguruan tinggi islam dan umum.(Malang,Uin-Malang Press,2008)Hal:17
[6] Ibid. Drs. Samsul Munir Amin, M.A.  Hal:66
[7] Ibid.
[9] www.badilag.net,Dikutip Tgl. 26 April 2014
[10] Keterangan yang teramat konprehensif mengenai jalur perdagangan Timur-Barat ini dan pengaruhnya terhadap kota Mekah dapat dilihat dalam buku Philip K.Hitti, History of Arabs, Lake Champlain, The New York Publisher, 1970, pada bab IV – VII.
[11] Haikal, Muhammad Husein, Sejarah Hidup Nabi Muhammad. (Jakarta; Lintera Antar Nusa, 2003).hlm.124-125
[12] Ibid. Istianah abubakar,hal.18-19
[13] http://muhamadmasikin.blogspot.com, Dikutip Tgl 28 April 2014
[14] Nur chamid MM, Jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam ( YOKYAKARTA: pustaka pelajar,2010), hal.31-53


Tidak ada komentar:

Posting Komentar