PERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW
Di Susun Guna Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah
SPI
Dosen Pengampu ;
Di Susun Oleh :
Hangga Defri
Prastya 128
Tri
Wulandari 1289524
Faisal Saleh 1287774
Siti
Nurhasanal 13
Putri Lusiana
P 13
Dyah 13
Ana
Nilasari 13
Jurusan Syari’ah
Program Study Ekonomi Syari’ah
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) METRO LAMPUNG
1435 H/ 2014 M
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa penulis dapat menyelesaikan penulisan tugas kelompok Sejarah Peradaban Islam yang membahas tentangPerdaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad Saw.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit
hambatan yang kami hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam
penyusunan makalah Sejarah Peradaban Islam ini tidak lain berkat
bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, kerabat atau teman-teman kami dan
Ibu Drs. Mufliha Selaku Dosen mata kuliah SPI, sehingga kendala-kendala yang
kami hadapi teratasi. Oleh karenanya penulis mengucapkan trimaksih
kepada Drs. Mufliha, M.Si selaku dosen mata kuliah SPI,
Teman-Teman yang telah membantu dalam penulisan maklah
ini sehingganya makalah ini dapat selesai. Tak kalah pentingnya,
Rasa sayang dan terimaksaih Penulis haturkan kepada Ayahabda dan ibunda yang
senantiasa mendo’akan dan memberikan dukungannya.
Kritik dan saran demi perbaikan makalah ini
sangat diharapkan dan akan diterima dengan kelapangan dada. Dan akhirnya semoga
materi ini dapat bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran bagi pihak
yang membutuhkan, khususnya bagi kami sehingga tujuan yang diharapkan dapat
tercapai, Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada
pembaca.
Metro, 2 Mei 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
KATA
PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI ................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .................................................................................. 1
B. Rumusan
masalah ............................................................................. 1
C. Tujuan................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
1. Riwayat hidup nabi muhammad
SAW............................................. 3
2. Gambaran umum misi : nabi muhammad
SAW ............................
3. Peradaban mekah dan perdaban ekonomi yang di
bangun........... 3
4. Perdaban madinah dan perdaban Ekonomi yang di
bngun .........
5. Perkembangan Pemikiran Ekonomi Pada
Masa Rasulullah Saw
A. Kebijakan
fiskal ..................................................................... 5
B. Unsur-unsur kebijakan
islam............................................... 5
1). Sistem Ekonomi................................................................. 5
2). Sistem Keuangan Dan
Pajak........................................... 6
3). Sumber Pendapatan dan Pengeluaran
Negara.............. 8
4). Baitul Mal........................................................................... 10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................................ 12
B. Saran ................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Kehadiran Nabi Muhammad SAW, identik dengan latar
belakang kondisi masyarakat Arab, khususnya orang-orang mekkah. Kehidupan
masyarakat Arab secara sosiopolitis mencerminkan kehidupan yang rendah.
Perbudakan, mabuk, perzinahan, eksploitsi ekonomi dan perang antar suku menjadi
karakter perilaku mereka. Dari aspek kepercayaan atau agama, orang-orang Arab
mekah adalah penyembah berhala. Berangkat dari kondisi inilah dalam sejarah di
catat bahwa Muhammad sering melakukan kontemplasi (uzlah), untuk
mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun kehidupan
masyarakat Arab. Setelah melalui proses kontemplasi yang cukup lama, tepatnya
di gua Hira, akhirnya nabi muhammmad saw mendaat suatu petunjuk dari ALLAH
melalui malaikat jibril untuk mengubah masyarakat arab mekah.dari sinilah awal
sejarah penyebaran dan perjuanagn dalam menegakkan ajaran islam.
Dari sini penulis tergerak untuk menjelaskan peradaban
islam pada masa Nabi Muhammad SAW.
1.2. Rumusan Masalah
1. Peradaban pada masa Rosulullah.
2. Riwayat hidup Nabi Muhammad.
3. Priode Mekah dan pradaban Ekonomi yang dibangun.
4. Priode Madinah dan dan pradaban Ekonomi yang dibangun.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Kelahiran Nabi Muhammad Saw
Secara esensial kelahiran nabi muhammad SAW pada
masyarakat arab adalah terjadi kristalisasi pengalam baru dalam dimensi
ketuhanan yang mempengaruhi segala aspek kelahiran nabi muhammad, termaksuk
hukum-hukum yang digunakan pada masa itu.
Quraisy
|
Keberhasilan
nabi muhammad SAW,dalam memenagkan kepercyaan bangsa arab pada waktu yang
relatif singkat kemampuanya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab.
Sebagian dari nilai dan budaya orang pra-islam, untuk tatanan moral islam.
Secara geologis ia merupakan keturunan suku Quraisy, suku yang terkuat dan
berpengaruh di Arab. Secara silsilah philip K. Hitti menguraikan sebagai
berikut:
Qusay
|
Adul manaf
|
Abdul Tholib
|
Abdullah
|
Muhammad
|
AL-Abbas
|
‘Abd Al-Muthalib
|
Umay
|
Hashim
|
‘Ali
|
Abd-Shams
|
Nabi muhammad saw di lahirkan pada tahun
gajah-tahun ketika pasukan gajah abraham meneyrang mekah untuk
menghancurkan ka’bah, namun pasukan abraham mengalami kehancuran. Peristiwa itu
terjadikira-kira pada tahun 507 M .(12 rabiul awal). Merupakan suatu kebiasaan
di antara orang-orang kaya dan kum bangsawan arab bahwa ibu-ibu tidakmengasuh
anak-anak mereka, tetapi mereka mengirim anak itu kepedesaan untuk diasuh dan
di besarkan disana. Begitu pula, nabi muhammad saw.
Setelah beberapa lama di asuh ibunya,dia
dipercayakan kepada HALIMAH dari suku Banu Sa’ad untuk di asuh dan dibesarkan.
Dia tetap berada di dalam asuhan halimah. Hingga berusia 6 tahun. Ketika dia di
kembalikan kepada ibunya aminah. Pada waktu itu ibunya bermaksud menziarahi
makam suaminya di madinah tempat suaminya di makamkan. Namun di tengah
perjalanan, yaitu di Abwa, Madinah, Aminah menderita sakit dan menghembuskan
nafas terakhir di sana dan pada usia 6 tahun nabi muhammada sudah kehilangan ke
dua orang tuanya.setelah aminah meninggal Abdul mutholib mengambil alih
tanggung jawabnya untuk mengasuh nabi muhammad saw.
Namun 2 tahun kemudian abdul mutholib meninggal
dunia karena rentah, tanggung jawab selanjutnya berailh kepada
pamannya Abu tholib. Seperti juga Abdul mutholib sang paman sangat di segani
dan di hormati orang quraisy dan penduduk mekah secar keseluruhan tapi dia
miskin. Nabi muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan penduduk
mekah. Oleh karena itu sejak muda ia sudah di juluki Al-amin ( orang yang
terpercaya). Selanjutnya nabi muhammad melakukan perjalanan ( usaha) untuk
pertama kali dalam khalifah dagang ke Syria ( Sam) dalam usia 12 tahun.
Khalifah tidi pimpin oleh Abu tholib. Dalam perjalanan ini di Bushra, sebelah
selatan Syiria ia bertemu pendeta Kristen bernama Bukhairah, pendeta
ini melihat tanda-tanda kenabian pada muhammad sesuai petunjuk cerita-cerita
kristen, lalu pendeta itu menasehati Abu tholib agar tidak terlalu jauh
memasuki daerah syiria Sebab di khawatirkan orang-orang Yahudi
mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat kepadanya.
Ketika nabi muhammad berusia 25 tahun, ia
berangkat kesyiria membawa barang dagangan seorang saudagar perempuan kaya raya
yang telah lama menjanda, ia bernama Khadijah. Dalam perdangan ini muhammad
memperoleh laba yang besar . Khadijah kemudian melamarnya, lamaran itu kemudian
di terima lalu pernikahan segera di laksanakan. Khadijah adalah
wanita pertama yang masuk islam dan banyak membantu nabi dalam menyebarkan
islam. Dalam perkawinan nabi muhammad dengan khadijah di karuniai 6 orang anak,
dua putra dan empat putri, mereka adalah Qasim, Abdllah, Zainab,Ruqayah,Ummu
kulsum, dan Fatimah. Kedua putranya meninggal di waktu kecil, dan nabi muhammad
saw tidak menikah lagi sampai khatijah meninggal ketika nabi umur 50
tahun.
B. GAMBARAN UMUM: MISI NABI MUHAMMAD SAW
Secara historis, perjalanan Nabi Muhammad saw, terbagi dalam 3
periode :
1. Periode pra- kerasullan
2. Periode kerasulan
Kehadiran Nabi Muhammad SAW, identik dengan latar
belakang kondisi masyarakat Arab, khususnya orang-orang mekkah. Kehidupan
masyarakat Arab secara sosiopolitis mencerminkan kehidupan yang rendah.
Perbudakan, mabuk, perzinahan, eksploitsi ekonomi dan perang antar suku menjadi
karakter perilaku mereka. Dari aspek kepercayaan atau agama, orang-orang Arab
mekah adalah penyembah berhala.
Berangkat dari kondisi inilah dalam sejarah di
catat bahwa Muhammad sering melakukan kontemplasi (uzlah), untuk
mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun kehidupan
masyarakat Arab. Setelah melalui proses kontemplasi yang cukup lama, tepatnya
di gua Hira, akhirnya nabi muhammmad saw mendaat suatu petunjuk dari ALLAH
melalui malaikat jibril untuk mengubah masyarakat arab mekah.dari sinilah awal
sejarah penyebaran dan perjuanagn dalam menegakkan ajaran islam.
Para nabi dan rasul yang di utus oleh ALLAH,di
lihat dari pendekatan visi dan misi, di bagi dalam dua bagian, yaitu :
1. Nabi hanya membawa doktrin teologis
Dimana doktrin teologis adalah doktrin yang menekankan substansi
moral dalam mempersatukan ideal moral manusia dengan ideal moral Tuhan tanpa
melakukan perubahan sosial politik sebagai bagian dari proses ideal moral
tersebut.
2. Doktrin teologis politik
Dimana doktrin teologis politis adalah doktrin yang mengedepankan
ajaran moral sekaligus berusaha melakukan perubahan sistem untuk menata
instuisi-isntuisi sosial dan politik.
Para nabi yang tergolong pembawa doktrin teologis politis ini, di
antaranya adalah nabi-nab yang bergelar ulul azmi, dan nabi
muhammad saw termasuk bagian ini karena ia selain berkenaan dengan hal-hal yang
bersifat aksentis( keakheratan), juga berusaha beserta umatnya untuk menata
kekuatan untuk mengambil peran kepemimpinan dan pemerintahan orang-orang
quraisy[2]. Wahyu
yang pertama yang di trima rosul berbunyi bacalah. Suatu tindakan
awal yang membebaskan umat manusia dari ketiktahuan. Membaca dan memahami
merupakan pintu bgi pengembangan ilmu. Dengsn membacaca mereka bisa memahami
rangkaian-rangkaian huruf. Bangsa arab bangsa yang pandai menghafal sedangkan
hafalan merupakan salah satu alat untuk mengembangkan ilmu, oleh karena itu
Nabi Muhammad tetap mengistimewakan daya ingat bngsa arab.Nabi juga membuat
tradisi mencata dan menulis. Begitu juga dengan Al-Qur’an adalah
sumber inti ilmu pengetahuan, karena Al-Qur’an memuat :
a. Kisah umat-umat terdahulu
b. Segala macam hukum dasar
C. PERIODE MEKAH DAN PERADABAN EKONOMI YANG DIBANGUN
Pada periode ini, tiga tahun pertama, dakwah
islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi muhammad mulai melakukan dakwah
islam di lingkungan keuarga, mula-mula istri beliau sendiri, yaitu khadijah,
yang menerima dakwah beliau, kemudian Ali Bin Abi Thalib, Abu Bakar sahabat
beliau, lalu Zaid, bekas budak beliau. Disamping itu, banyak orang yang masuk
islam dengan perantaraan Abu Bakar yang terkenal dengan julukan Assabiqunal
Awwalun (orang yang lebih dahulu masuk islam). [4]
Masuknya Abu Bakar ini membawa kesan dalam diri
Nabi Muhammad, setidaknya juga berperan dalam dakwah islam Abu Baka
terbikti dengan masuknya beberapa orang atas ajakanya seperti Abu Ubaidah bin
Al-Haris, Abu Salamah bin Abdul Asad, Al-Arqam, Usman bin ma’zam, Qudamah bin
Maz’un, Sa’id bin yazid dan istriny, Asma dan aisyah.[5]
Kemudian setelah turunya ayat 94 surat Al-Hijr,
Nabi Muhamad memulai dakwahnya secara terang-terangan, yang artinya sebagai
berikut:
Maka sampaikanlah oleh mu secara
terang-terangan segala apa yang
telah diperintahkan (kepada mu) dan berpalinglah dari orang-orang yang
musrik. (Qs. Al-hijr : 94)[6]
Namun, dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah
karena mendapat tantangan dari kaum kafir quraisy. Hal tersebut timbul karena
beberapa faktor, yaitu sebagai berikut :
a. Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan
kekuasaan.
b. Nabi muhamad menyerukan persamaan hak antara
bangsawan dan hamba sahaya.
c. Para pemimpin Quraisy tidak mau percaya ataupun
mengakui serta tidak menerima tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di
akhirat.
d. Taklid kepada nenek moyang kebiasaan yang berurat
akar pada bangsa arab, maka sangat berat untuk mereka meninggalkan agama nenek
moyang dan mengikuti agama islam.
Banyak cara dan upaya yang ditempuh para pemimpin
Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, namun selalu gagal. Tekanan dari
orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah Nabi Muhammad, terlebih
setelah meninggalnay dua orang yang selalu melindungi dan menyokong Nabi
Muhammad daari orang-orang kafir, yaitu paman beliau dan istri tercinta beliau
(Abu Thalib, khadijah). Peristiwa tersebut terjadi kesepuluh setelah kenabian.
Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad sehingga dinamakan Amul
Khuzn.
Karena di mekah dahwah nabi muhammad mendapat
rintangan dan tekanan pada akhirnya Nabi Muhammad memutuskan untuk
beredakwah diluar mekah. Namun, di thaif biliu dicaci maki dan dilempari batu
sampai beliau terluka,. Hal ini sampai pemnyebabkan nabi muhammad putus asa,
sehingga untuk menguatkan hati beliau, Allah mengutus dan memirajkan beliau
pada tahun kesepuluh kenabian itu. Berit tentang isra’ dan mi’raj ini
memnggemparkan mekah. Bagi orang kafir, peristiwa ini di jadikan bahan
propaganda untuk mendustakan nabi muhammad sedangkan bagi orang yang beriman
ini merupakan ujian keimnan.
Strategi dakwah Nabi Muhammad saw pada periode Mekkah
Nabi Muhammad Saw. pada periode Mekkah
menggunakan strategi dakwah,antara lain :
1. Dakwah secara sembunyi-sembunyi
Cara ini ditempuh karena beliau begitu yakin bahwa masyarakat
arab jahiliyah masih sangat kuat mempertahankan kepercayaan dan tradisi warisan
leluhur. Mereka bersedia berperang dan rela mati dalam mempertahankanya demi
tradisi leluhurnya tersebut
2. Dakwah secara terang-terangan
Setelah dakwah berjalan 3 tahun secara diam-diam, Nabi
Muhammad diperantahkan oleh Allah untuk melakukan dakwah secra
terang-terangan. Dalam dakwah secara terang-terangan Rosullullah dengan
tahapan sebagai berikut:
a. Mengundang kaum kerabat keturunan dari bani
Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan
mengajak mereka masuk islam
b. Mengumpulkan para penduduk Mekkah terutama yang berada di tempat
tinggal disekitar ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shofa.
c. Menyampaikan seruan dakwah kepada para
penduduk diluar kota Mekkah.
Dijelaskan dalam Alquran surat Al-Hijr:94 yang
artinya:
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa
yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik”[8].
Dalam periode Mekah umat Islam telah mengenal aktifitas ekonomi
dengan bentuknya yang masih sederhana, seperti menggembala binatang ternak,
membuat alat rumah tangga atau perang, menjadi buruh kasar, atau budak.
Sementara golongan menengah keatas berdagang. Mereka mengenal aktivitas
kewirausahaan. [9]Semisal
Usman bin Affan dan Abu Bakr. Nabi Muhammad SAW sendiri pada masa mudanya
bekerja sebagai pengembala domba dan seorang pengusaha yang menjalankan bisnis
Khadijah yang kelak menjadi isterinya.
Namun memang, Kritikan-kritikan tajam Nabi SAW dalam sektor
perdagangan (seperti masalah riba, penumpukan kekayaan atau monopoli, dan
lain-lain) terjadi pada periode Madinah. Hal ini tampak berkaitan erat dengan
kuatnya kaum Yahudi Madinah sebagai pemeran penting di lapangan perdagangan.
Sementara itu, kaum petani dari kalangan Muhajirin dan Anshar sering dirugikan
dengan fluktuasi harga yang diciptakan oleh orang-orang tertentu dalam sistem
pasar.
Kota Mekah ketika itu merupakan pusat perdagangan, sebagai
penghubung jalur perekonomian Samudera Hindia (wilayah timur) dengan Laut
Tengah (wilayah barat). Pada pertengahan kedua dari abad ke-enam Masehi, jalan
dagang Timur-Barat berpindah dari Teluk Persia-Euphrat di Utara dan Laut
Merah-Perlembahan Neil di Selatan, ke Yaman–Hijaz–Syria. Peperangan
yang senantiasa terjadi antara Byzantin dan Persia membuat jalan Utara tak
selamat dan tak menguntungkan bagi dagang. Mesir, mungkin juga sebagai akibat
dari peprangan Byzantin dan Persia, berada dalam kekacauan yang mengakibatkan
perjalanan dagang melalui perlembahan nil tidak menguntungkan pula.
Dengan berpindahnya perjalanan dagang Timur–Barat ke Semenanjung
Arabia, Mekah menjadi kota dagang karena letaknya yang berada strategis
dipertengahan jalur dagang tersebut. Pedagang-pedagangnya pergi ke Selatan
membeli barang-barang yang datang dari Timur, yang kemudian mereka bawa ke
Utara untuk di jual di Syria.[10] Dari
dagang transit ini, Mekah menjadi kaya. Perdagangan di kota ini dipegang oleh suku
quraisy dan sebagai orang-orang yang berada dan berpengaruh dalam masyarakat
pemerintahan Mekah juga terletak di tangan mereka.
Kekuasaan kota Mekah sebenarnya terletak di tangan kaum pedagang
tinggi. Kaum pedagang tinggi ini, untuk menjaga kepentingan – kepetingan mereka
mempunyai perasaan dan solidaritas kuat yang kelihatan efeknya dalam perlawanan
mereka terhadap Nabi Muhammad saw, sehingga beliau dan pengikut-pengikutnya
terpaksa meninggalkan Mekah untuk pergi ke Yasrib. Sebagaimana diketahui nabi bukanlah
termasuk golongan yang kaya bahkan termasuk dari kalangan Quraisy yang keadaan
ekonominya sederhana sekali, sehingga dia terpaksa mengembalakan kambing guna
membantu ekonomi pamannya, Abu Thalib. Maka sepeninggal isterinya yang
merupakan bagian dari pebisnis utama kota Mekah, pendukung dan solidaritas dari
kaum pedagang tinggi pun melemah. Inilah di antara faktor yang menyebabkan
hijrahnya rasul ke Yasrib.
Dari sini dapat dinyatakan bahwa, pada periode awal kekuasaan dan
imperium ekonomi di kota Mekah tidak dapat dikuasai oleh kaum Muslimin karena
masih sedikit dan lemahnya mereka saat itu. Hal ini terutama disebabkan
sebagian besar pengikut Rasulullah saw adalah berasal dari golongan rendah,
semisal budak dan buruh kasar yang tidak memiliki pengaruh besar dalam bidang
ekonomi di kota Mekah. Sedangkan kebanyakan aristokrat ekonomi kota Mekah
semisal Abu Sufyan dan Abu Jahl yang memiliki jaringan bisnis kuat, sangat
membenci dan menentang dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
Pelemahan ekonomi terhadap umat Islam di kota Mekah menampakkan
efeknya yang dahsyat saat terjadinya pemboikotan total terhadap keluarga Bani
Hasyim dan Bani Abdul Muthalib oleh seluruh seluruh suku yang ada di Mekah
untuk tidak saling mengawinkan dan tidak berjual beli apapun, sehingga pada
masa-masa pemboikotan tersebut kaum muslimin berada pada titik nadir ekonomi
yang teramat lemah.[11]
D. PERIODE MADINAH DAN PERADABAN EKONOMI TANG
DIBANGUN
Dakwa nabi kepada penduduk madina lebih singkat dari pada masa
dakwa dimekah yang memakan waktu sepuluh tahun.banyaknya penduduk dari madinah
bisa jadi disebabkan faktor-faktor berikut ini:
1. Penduduk negri itu lebih dekat pada agama samawi
karna senangtiasa mendengar dari orang-orang yahudi yannng ada disana tentang
Allah, wahyu dan hari berbangkit,surga dan neraka.
2. Menurut Ibn Hisyam, bahwa Yatrsib terus menerus
terjadi peperangan antara orang yahudi dengan arab. Apabila orang arab menang
maka orang yahudi berkata, telah dekat masanya bahwa nabi yang bertemu dengan
kitab kami akan diutus oleh tuhan apabila ia telah diutus tuhan kami akan
mengikutinya dan kami akan mendapatkan kemenangan atas kamu.
3. Di Yatrsib terjadi perselisihan antara kaum Aus
dan Khazraj. Masing-masing mencari seseorang yang dapat mempersatukan kembali
agar menjadi kuat.
Banyaknya pengikut ajaran Nabi merupakan
satu-satunya alasan untuk hijrah kemadinah sehingga diyakini dapat menerapkan
ajaran islam secara utuh. Hijrah Nabi kemadinah setidaknya membentuk tiga
kelompok masyarakat yaitu:
a. Muhajirin, orang yang berpinda dengan membawa
agama mereka dari mekah kemadinah,
b. Kaum Anshar penduduk madina asli yang telah
memeluk agama islam
Barulah pada periode Madinah Rasulullah memimpin
perekonomian masyarakat Madinah dan sekaligus menjadi kepala pemerintahan
masyarakat Madinah sehingga menjadi masyarakat yang sejahtra dan beradab.
Meskipun perekonomian pada masa Rasulullah masih sederhana, tetapi beliau telah
menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Karakter
umum dari perekonomian pada masa Rasulullah adalah komitmennya yang tinggi
terhadap etika dan norma, serta perhatiannya yang besar terhadap keadilan dan
pemerataan kekayaan. Usaha-usaha ekonomi harus dilakukan secara etis dalam
bingkai syari’at Islam, sementara sumberdaya ekonomi tidak boleh menumpuk pada
segelintir orang, melainkan harus beredar bagi kesejahteraan umat. Pasar
menduduki peranan penting sebagai mekanisme ekonomi, tetapi pemerintah dan
masyarakat juga bertindak aktif dalam mewujutkan kesejahteraan dan menegakkan
keadilan.Sebagai mana pada masyarakat Arab lainnya, mata pencarian mayoritas
penduduk Madinah adalah berdagang, sebagian yang lain bertani, beternak, dan
berkebun. Berbeda dengan Makkah yang gersang. Berbeda dengan tanah yang berada
di Madinah relatif subur sehingga pertanian, perternakan, dan perkebunan bias
dilakukan di kota ini. Kegiatan ekonomi pasar relativ menonjol pada masa itu,
dimana untuk menjaga agar mekanisme pasar berada dakam bingkai etika dan
moralitas Islam, Maka Rasulullah mendirikan Al-Hisbah. Al-Hisbah adalah
institusi yang bertugas sebagai pengawas pasar (market controller). Rsulullah
juga membentuk Baitul Maal, sebuah institusi yang bertindak sebagai pengelola
keuangan Negara. Baitul Maal ini memegang peranan yang sangat penting bagi
perekonomian, termasuk dalam kebijakan yang bertujuan untuk mensejahterakan
masyarakatSewaktu Rasulullah berada di Madinah, mulailah Rasulullah mengatur
kehidupan muhajirin (Mukmin yang hijrah dari Mekkah ke Madinah) dan Anshar
(Mukmin yang berada di Madinah). Rasulullah Saw mengawali pembangunan Madinah
dengan tampa sumber keuangan yang pasti, sementara distribusi kekayaan juga
timpang. Kaum muhajirin tidak memiliki kekayaan karena mereka telah
meninggalkan seluruh hartanya di Makkah. Oleh karena itu, Rasulullah
mepersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar sehingga dengan sendirinya
terjadi resdistribusi kekayaan. Kebijakan ini sangat penting sebagai langkah
awal pembangunan Madinah. Selanjutnya untuk memutar roda perekonomian,
Rasulullah mendorong kerjasama antara anggota masyarakat (misalnya muzaraah,
mudharabah, musraqah, dan lai-lain) sehingga terjadi peningkatan produktifitas.
Namun, sejalan dengan perkembangan masyarakat muslim, maka sumber penerimaan
Negara juga meningkat. Sumber pemasukan Negara berasal beberapa sumber,:
d. 1).Ghanimah
e. 2).Jizyah
f. 3).Kharaj
g. 4).Ushr
h. 5).Zakat
i. 6).AhwalFadhla
E. PERKEMBANGAN PEMIKIRAN EKONOMI PADA
MASA RASULULLAH SAW
1. kebijakan Fiskal pada masa nabi Muhammad Saw
Pada zaman rosululah melahirkan kebijakan fiskal,
didalam dunia islam dipengaruhi oleh banyak faktor salah satunya karena fiskal
merupakan peranan penting dan merupakan bagian dari instrumen ekonomi publik.
Pada zaman Rasulullah saw pemikiran dan mekanisme kehidupan politik dinegara
islam besumber dan berpijak pada nilai-nilai akidah, merangkai hubungan sosial
diantara mereka yang beragama.Untuk itu faktor sosial, budaya dan politik
termaksut didalamnya. Tantangan Rasulullah saw sangat besar dan tidak menentu
baik dari kelompok internal maupun kelompok eksternal. Kelompok internal yang
harus diselesaikan Rasulullah saw yaitu bagaiman menyatukan antara kaum Anshor
dan kaum Muhajirin paska hijrah dari mekah kemadinah (yastrib). Kemudian
tantangan dari ekternal baigamana Rasul mampu mengimbangi rongrongan dari
serbuan kaum kafir Quraiys.
Disisi lain Rasul harus melakukan pembenahan
disektor ekonomi, dalam kondisi yang tidak menentu ini dimna kondisi alam yang
tidak mendukung ditambah kondisi perekonomian yang masih lemah, maka salah
salah satu sumber daya alam yang bisa diandalkan adalah sektor pertanian. Dalam
sektor pertanian cara pengelolaannya menggunakan cara yang tradisianal sehingga
trliahat apa adanya, tentunya diperlukan kejeniusan, kesabaran dan ketegaran.
Sehingga kebijakan tersebut bersifat menguntungkan semua pihak.
2. Unsur-unsur Kebijakan Pada Masa Nabi muhammad
Saw.
a). Sistem Ekonomi
Seperti di Madinah merupakan negara
yang baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari
sisi ekonomi.Oleh karena itu,peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara yang
di lakukan oleh Rasulallah Saw.merupakan langkah yang sangat
signifikan,sekaligus berlian dan spektakuler pada masa itu,sehingga Islam
sebagai ssebuah agama dan negara dapat brkembang dengan pesat dalam jangka
waktu yang relatif singkat. Sistem ekonomi yag di terapkan oleh Rasulallah
Saw.berakar dari prinsip-prinsip Qur’ani.Alqur’an yang merupakan sumber utama
ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai hidayah(petunjuk) bagi
umat manusia dalam aktivitas di setiap aspek kehidupannya,termasuk di bidang
ekonomi.Prinsip Islam yang paling mendasar adalah kekuasan tertinggi hanya
milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi,
Dalam pandangan Islam,kehidupan manusia tidak bisa di pisahkan menjdai
kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah,melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang
tidak terpisahkan,bahkan setelah kehidupan dunia ini,Dengan kata lain,Islam
tidak mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan
kehidupan akhirat.
b). Sistem Keuangan Dan Pajak
Sebelum Nabi Muhamad s.a.w diangkat sebagai rasul
dalam masyarakat jahilyah sudah terdapat
lembaga politik semacam dewan perwakilan rakyat
untuk ukuran masa itu yang disebut Darun Nadriah.
Di dalamnya para tokoh Mekkah berkumpul dan
bermusyawarah untuk menentukan suatu keputusan
etika dilantik sebagai rasul mengadakan semacam
lembaga tandingan untuk itu yaitu darul arqam
Perkembangan lembaga ini terkendala karena banyaknya tantangan dan rintangan sampai akhirnya Rasulullah memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Ketika beliau hijrah ke Madinah maka yang pertama kali didirikan Rasulullah adalah Masjid (Masjid Quba). Yang bukan saja merupakan tempat beribadah tetapi juga sentral kegiatan kaum muslimin. Kemudian beliau masuk ke Madinah dan membentuk “lembaga”persatuan di antara para sahabatnya yaitu persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Hal ini di ikuti dengan pembangunan mesjid lain yang lebih besar (Mesjid nabawi) yang kemudian yang menjadi sentral pemerintah. Untuk selanjutnya pendirian (lembaga) dilanjutkan dengan penertiban pasar. Rasulullah diriwayatkan menolak membentuk pasar yang baru yang khusus untuk kaum muslimin. Karena pasar merupakan sesuatu yang alamiah dan harus berjalan dengan sunatullah. Demikian halnya dalam penentuan harga dan mata uang tidak ada satupun bukti sejarah yang menunjukan bahwa nabi Muhamad membuat mata uang sendiri. Pada tahun-tahun awal sejak dideklarasikan sebagai sebuah negara, Madinah hampir tidak memiliki sumber pemasukan ataupun pengeluaran negara. Seluruh tugas negara dilaksanakan kaum musimin secara bergotong royong dan sukarela. Mereka memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya sendiri. Mereka memperoleh pendapatan dari bebagai sumber yang tidak terikat. Tidak hanya masa sekarang saja adanya sumber anggaran negara semisal pajak, zakat, kharaj dsb tetapi di Madinah juga pada masa rasulullah sudah ada yang namanya sumber anggaran pendapatan negara semisal pajak, zaka, kharaj dsb. Pajak (dharibah) itu sebenarnya merupakan harta yang di fardhukan oleh Alloh kepada kaum muslimin dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Dimana Alloh telah menjadikan seorang imam sebagai pemimpin bagi mereka yang bisa mengambil harta dan menafkahkannya sesuai dengan objek-obyek tertentu. Dalam mewajibkan pajak tidak mengenal bertambahnya kekayaan dan larangan tidak boleh kaya dan untuk mengumpulkan pajak tidak akan memperhatikan ekonomi apapun. Namun pajak tersebut dipungut semata berdasarkan standar cukup. Tidak hanya harta yang ada di baitul mal, untuk memenuhi seluruh keperluan yang dibutuhkan sehingga pajak tersebut di pungut berdasarkan kadar kebutuhan belanja negara. Karakteristik pekerjaan masih sangat sederhana dan tidak memerlukan perhatian penuh. Rasulullah sendiri adalah seorang kepala negara yang merangkap sebagai ketua mahkamah agung, mufti besar, panglima perang tertinggi, serta penanggungjawab seluruh administrasi negara. Ia tidak memperoleh gaji dari negara atau masyarakat, kecuali hadiah-hadiah kecil yang pada umumnya berupa bahan makanan. Majelis syura terdiri dari para sahabat terkemuka yang sebagian dari mereka bertanggung jawab mencatat wahyu. Pada tahun keenam hijriah, sebuah sekretariat sederhana telah dibangun dan ditindak lanjuti dengan pengiriman duta-duta negara ke berbagai pemerintahan dan kerajaan. Demikianlah adanya sumber pendapatan negara semisal sistem keuangan dan pajak yang ada pada masa rasulullah yang dapat menjadikan kaum muslimin bisa hidup sejahtera. Tanpa adanya permsuhan dan kesenjangan sosial subhanalloh begitu menakjubkan sekali ditengah kesederhanaannya tetapi bisa menjadikan seluruh kaum muslimin bisa menjalankan aktivitas perekonomian dengan tidak mengesampingkan rasa ukhuwah mereka.
Perkembangan lembaga ini terkendala karena banyaknya tantangan dan rintangan sampai akhirnya Rasulullah memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Ketika beliau hijrah ke Madinah maka yang pertama kali didirikan Rasulullah adalah Masjid (Masjid Quba). Yang bukan saja merupakan tempat beribadah tetapi juga sentral kegiatan kaum muslimin. Kemudian beliau masuk ke Madinah dan membentuk “lembaga”persatuan di antara para sahabatnya yaitu persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Hal ini di ikuti dengan pembangunan mesjid lain yang lebih besar (Mesjid nabawi) yang kemudian yang menjadi sentral pemerintah. Untuk selanjutnya pendirian (lembaga) dilanjutkan dengan penertiban pasar. Rasulullah diriwayatkan menolak membentuk pasar yang baru yang khusus untuk kaum muslimin. Karena pasar merupakan sesuatu yang alamiah dan harus berjalan dengan sunatullah. Demikian halnya dalam penentuan harga dan mata uang tidak ada satupun bukti sejarah yang menunjukan bahwa nabi Muhamad membuat mata uang sendiri. Pada tahun-tahun awal sejak dideklarasikan sebagai sebuah negara, Madinah hampir tidak memiliki sumber pemasukan ataupun pengeluaran negara. Seluruh tugas negara dilaksanakan kaum musimin secara bergotong royong dan sukarela. Mereka memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya sendiri. Mereka memperoleh pendapatan dari bebagai sumber yang tidak terikat. Tidak hanya masa sekarang saja adanya sumber anggaran negara semisal pajak, zakat, kharaj dsb tetapi di Madinah juga pada masa rasulullah sudah ada yang namanya sumber anggaran pendapatan negara semisal pajak, zaka, kharaj dsb. Pajak (dharibah) itu sebenarnya merupakan harta yang di fardhukan oleh Alloh kepada kaum muslimin dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Dimana Alloh telah menjadikan seorang imam sebagai pemimpin bagi mereka yang bisa mengambil harta dan menafkahkannya sesuai dengan objek-obyek tertentu. Dalam mewajibkan pajak tidak mengenal bertambahnya kekayaan dan larangan tidak boleh kaya dan untuk mengumpulkan pajak tidak akan memperhatikan ekonomi apapun. Namun pajak tersebut dipungut semata berdasarkan standar cukup. Tidak hanya harta yang ada di baitul mal, untuk memenuhi seluruh keperluan yang dibutuhkan sehingga pajak tersebut di pungut berdasarkan kadar kebutuhan belanja negara. Karakteristik pekerjaan masih sangat sederhana dan tidak memerlukan perhatian penuh. Rasulullah sendiri adalah seorang kepala negara yang merangkap sebagai ketua mahkamah agung, mufti besar, panglima perang tertinggi, serta penanggungjawab seluruh administrasi negara. Ia tidak memperoleh gaji dari negara atau masyarakat, kecuali hadiah-hadiah kecil yang pada umumnya berupa bahan makanan. Majelis syura terdiri dari para sahabat terkemuka yang sebagian dari mereka bertanggung jawab mencatat wahyu. Pada tahun keenam hijriah, sebuah sekretariat sederhana telah dibangun dan ditindak lanjuti dengan pengiriman duta-duta negara ke berbagai pemerintahan dan kerajaan. Demikianlah adanya sumber pendapatan negara semisal sistem keuangan dan pajak yang ada pada masa rasulullah yang dapat menjadikan kaum muslimin bisa hidup sejahtera. Tanpa adanya permsuhan dan kesenjangan sosial subhanalloh begitu menakjubkan sekali ditengah kesederhanaannya tetapi bisa menjadikan seluruh kaum muslimin bisa menjalankan aktivitas perekonomian dengan tidak mengesampingkan rasa ukhuwah mereka.
c). Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara
a. Sumber pendapatan :
1. Uang tebusan untuk para tawanan perang ( hanya
khusus pada perang Badar, pada perang lain tidak disebutkan jumlah uang tebusan
tawanan perang ).
2. Pinjaman-pinjaman ( setelah penaklukan kota
Mekkah ) untuk pembayaran uang pembebasan kaum muslimin dari Judhayma/
sebelum pertemuan Hawazin 30.000 dirham ( 20.000 dirham menurut Bukhari ) dari
Abdullah bin Rabia dan pinjaman beberapa pakaian dan hewan-hewan tunggangan
dari Sufyan bin Umaiyah ( sampai waktu itu tidak ada perubahan ).
3. Khums atas rikaz harta karun temuan pada periode sebelum
islam.
4. Amwal fadillah yaitu harta yang berasal dari
harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari
barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
5. Wakaf yaitu harta benda yang didedikasikan oleh
seorang muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatnya akan disimpan di
Baitul mal.
6. Nawaib yaitu pajak khusus yang dibebankan kepada
kaum muslimin yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaaraan negera selama
masa darurat.
7. Zakat fitrah
8. Bentuk lain sedekah seperti hewan qurban dan
kifarat. Kifarat adalah denda atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim
pada saat melakukan kegiatan ibadah.
9. Ushr
10. Jizyah yaitu pajak yang dibebankan kepada orang-orang non muslim.
11. Kharaj yaitu pajak tanah yang dipungut dari kaum non muslim ketika
wilayah khaibar ditakhlukkan.
1 2. Ghanimah
1 3. Fa’i
b. Sumber-sumber pengeluaran :
1. Biaya pertahanan seperti persenjataan, unta, dan
persediaan.
2. Penyaluran zakat dan ushr kepada yang berhak
menerimanya menurut ketentuan Al-Qur’an, termasuk para pemungut zakat.
3. Pembayarnan gaji untuk wali, qadi, guru, imam,
muadzin, dan pejabat negara lainnya.
4. Pembayaran upah para sukarelawan.
5. Pembayaran utang negara.
6. Bantuan untuk musafir.
7. Bantuan untuk orang yang belajar agama di
Madinah.
8. Hiburan untuk para delegasi keagamaan.
9. Hiburan untuk para utusan suku dan negera serta
perjalanan mereka.
10. Hadiah untuk pemerintah
negara lain.
11. Pembayaran untuk
pembebasan kaum muslim yang menjadi budak.
12. Pembayaran denda atas
mereka yang terbunuh secara tidak sengaja oleh para pasukan kaum muslimin.
13. Pembayaran utang orang
yang meninggal dalam keadaan miskin.
14. Pembayaran tunjangan
untuk orang miskin.
15. Tunjangan untuk
sanak saudara Rasulullah.
16. Pengeluaran rumah tangga
Rasulullaah Saw. ( hanya sejumlah kecil, 80 butir kurma dan 80 butir gandum
untuk setiap istrinya ).
17. Persediaan darurat.
d). Baitul Mal
Baitul mal adalah lembaga
khusus yang mengenai harta yang di
terima negara dan mengalokasikan bagi kaum
muslim yang berhak menerimanya.
Rosulullah mulai melirik permasalahan ekonomi dan keuangan negara setelah beliau menyelesaikan masalah politik dan urusan konstitusional di madinah pada masa awal hijriah.
Rosulullah mulai melirik permasalahan ekonomi dan keuangan negara setelah beliau menyelesaikan masalah politik dan urusan konstitusional di madinah pada masa awal hijriah.
Pertamakalinya berdirinyya
baitul mal sebagai sebuah lembaga adalah setelah
turunnya firman ALLAH SWT di Badr seusai
perang dan saat itu sahabat berselisih tentang ghonimah:
”Mereka ( para sahabat) akan bertaanya kepadamu
(Muhammad) tentang anfal, katakanlah bahwa anfal
itu milik ALLAH dan Rosul, maka bertaqwalah
kepada ALLAH dan perbaikilah hubungan diantara sesamamu
dan taatlah kepada ALLAH dan RosulNya jika
kalian benar-benar beriman”. (QS. AL-ANFAL :1)
Pada masa Rosulullah Saw Baitul mal
terletak di masjid Nabawi yang ketika itu
digunakakan sebagai kantor pusat negara
serta tempat tinggal Rosulullah. Binatang-binatang yang
merupakan harta perbendaharaan negara tidak disimpan di
baitul mal akan tetapi binatang- binatang tersebut
ditempatkan di padang terbuka. Pada zaman Nabi
baitul mal belum merupakan suatu tempat
yang khusus, hal ini disebabkan harta yang
masuk pada saat itu belum begitu
banyak dan selalu habis dibagikan kepada
kaum muslim, serta dibelanjankan untuk
pemeliharaan urusan negara. Baitul mal
belum memiliki bagian- bagian tertentu dan
ruang untuk penyimpanan arsip serta ruang
bagi penulis.
Adapun penulis yang telah diangkat nabi untuk mencatat harta antara lain;
Adapun penulis yang telah diangkat nabi untuk mencatat harta antara lain;
1. Maiqip Bin Abi Fatimah
Ad-Duasyi sebagai penulis harta ghonimah.
2. Az-Zubair Bin Al- Awwam
sebagai penulis harta zakat.
3. Hudzaifah Bin Al- Yaman
sebagai penulis harga pertanian di daerah
Hijas.
4. Abdullah Bin Rowwahah
sebagai penulis harga hasil pertanian
daerah khaibar.
5. Al-Mughoirah su’bah sebagai
penulis hutang- piutang dan iktivitaas
muamalah yang dilakukan oleh negara.
6. Abdullah Bin Arqom
sebagai penulis urusan masyarakat kabila- kabilah
termasuk kondisi pengairannya.
Namun semua pendapatan
dan pengeluaran negara pada masa Rosulullah
tersebut belum ada pencatatan yang maksimal.
Keaadaan ini karena berbagai alasan:
1. Jumlah orang Islam yang
bisa membaca dan menulis sedikit.
2. Sebagian besarr bukti
pembayaran dibuat dalam bentuk yang sederhana.
3. Sebagian besar zakat
hanya didistribusikan secara lokal.
4. Bukti penerimaan dari
berbagai daerah yang berbeda tidak
umum digunakan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada pemerintahan Rasulullah saw beliau berusaha membangun
masyarakat yang beradab, dan pada masanya juga
nelahirkan kebijakan fiskal, dan memberlakukan larangan-larangan
untuk menjaga seseorang dapat berbuat adil dan jujur dalam perdagangan maupun
tingkah laku. Rasulullah saw adalah seseorang yang diberi wahyu dari Allah Swt
untuk membenahi ahlaq umatnya dan sebagai pemimpin yang teladan,
Segala yang dilakukan Rasulullah saw dalam masa pemerintahannya dilakukan
berdasarkan keikhlasan sebagai bagian dari kegiatan dakwahnya. Perekonomian pada
masa Rasulullah saw belum bisa dikatakan maju karena msih banyak masyarakat
yang perekoniminya lemah jadi Rasul harus bekerja dengan jenius untuk
meningkatkan sumber daya yang lebih baik.
B. Saran
Semoga makalah ini bermanfaat pada khusunya si
penulis dan pada umumnya si pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Dedi supriyadi, sejarah peradaban islam.(BANDUNG,
Pustaka setia, 2008)
Musyrifah Sunanto, sejarah islam klasik.perkembangan ilmu
pengetahuan islam (JAKARTA, prenada media, 2004)
Samsul Munir Amin, M.A. Sejarah Peradaban Islam.
(JAKARTA, Sinar Grafika Offset, 2009)
Istianah Abubakar, M.Ag. sejarah peradaban islam untuk
perguruan tinggi islam dan umum.(Malang,Uin-Malang Press,2008)
Nur Chamid MM, Jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi
islam ( YOKYAKARTA: pustaka pelajar,2010)
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban islam: Dirasah Islamiyah II
(JAKATA, PT Raja Grafindo Persad,2007)
[1] Yatim, Badri, Sejarah Peradaban islam:
Dirasah Islamiyah II (JAKATA, PT Raja Grafindo Persad,2007).hal,16
[3] Musyrifah Sunanto, sejarah islam
klasik.perkembangan ilmu pengetahuan islam (jakarta,prenada
media,2004),hal.14-15
[4] Drs. Samsul Munir Amin, M.A. Sejarah
Peradaban Islam. (JAKARTA, Sinar Grafika Offset, 2009) Hal:65
[5] Istianah Abubakar, M.Ag. sejarah
peradaban islam untuk perguruan tinggi islam dan umum.(Malang,Uin-Malang
Press,2008)Hal:17
[8]http://chimoettttt-economicislam.blogspot.com/2011/12/makalah-sejarah-pemikiran-ekonomi-islam.html. dikuti pada tgl. 1 Mei 2014 postingan kamis 8 desember 2011
[10] Keterangan yang teramat konprehensif
mengenai jalur perdagangan Timur-Barat ini dan pengaruhnya terhadap kota Mekah
dapat dilihat dalam buku Philip K.Hitti, History of Arabs, Lake
Champlain, The New York Publisher, 1970, pada bab IV – VII.
[11] Haikal,
Muhammad Husein, Sejarah Hidup Nabi Muhammad. (Jakarta;
Lintera Antar Nusa, 2003).hlm.124-125
[14] Nur chamid MM, Jejak langkah
sejarah pemikiran ekonomi islam ( YOKYAKARTA: pustaka pelajar,2010),
hal.31-53
Tidak ada komentar:
Posting Komentar