A. Latar Belakang
Sejarah merupakan suatu rujukan yang sangat
penting untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik. Berkaitan dengan itu kita
bisa mengetahui kejadian-kejadian yang terjadi pada masa lalu, terutama bagi
umat Islam. Perkembangan Islam pada masa Nabi Muhammad SAW melalui berbagai
macam cobaan dan tantangan yang dihadap untuk menyebarkannya. Islam berkembang
dengan pesat hampir semua lapisan masyarakat dipegang dan dikendalikan oleh
Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih
dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan Islam sebagai agama Tauhid yang
diridhoi. Perkembangan Islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan
peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat
bahwa Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW merupakan Islam yang luar biasa
pengaruhnya.
Sosok manusia terpopuler sepanjang masa telah
lahir di padang pasir tandus menjelang akhir abad keenam Masehi. Namanya paling
banyak disebut, dan tak tertandingi oleh tokoh dunia manapun di muka bumi.
Keluhuran budi pekertinya menjadi suri teladan bagi siapa pun yang mendambakan
kedamaian dan kebahagiaan. Ajaran yang dibawanya menjadi obor penerang bagi
setiap pencinta kebenaran. Beliau adalah Nabi terkahir yang diutus Tuhan kepada
umat manusia an menjadi penyempurna dari ajaran-ajaran yang dibawa oleh
Nabi-nabi Allah terdahulu. Beliau lahir di tengah-tengah masyarakat Arab
jahiliyah yang menjadikan nafsu sebagai panglima, mempertuhan materi dan
kekayaan serta membanggakan nasab dan keturunan. Di tengah-tengah masyarakat
yang meraba-raba dalam kegelapan moral yang pekat, beliau nyalakan pelita
kebenaran. Beliau damaikan suku-suku yang bermusuhan dan dipersatukannnya pula
kabilah-kbilah yang terperangkap dalam kotak-kotakashabiah yang berserakan dan menyesatkan ke dalam sebuah keluarga
besar “Islam”. Dua puluh tahun lebih beliau bekerja keras dan akhirnya
berhasil. B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah peradaban Islam pada Masa Nabi Muhammad Saw?
2. Peristiwa apa saja yang terjadi pada masa Nabi Muhammad Saw?
3. Apa saja yang menjadi tolak ukur keberhasilan pada masa nabi
Muhammad Saw?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bangsa Arab Sebelum Islam
Bangsa Arab adalah penduduk asli jazirah Arab[1].
Semenanjung yang terletak di bagian barat Daya Asia ini, sebagian besar
permukaannya terdiri dari padang pasir. Secara umum iklim di jazirah Arab amat
panas[2],
bahkan termasuk yang paling panas dan paling kering di muka bumi.
Dari segi pemukimannya, bangsa Arab dapat dibedakan atas ahl al-badwi dan ahl
al- hadlar. Kaum Badwi adalah penduduk
padang pasir. Mereka tidak memiliki tempat tinggal tetap, tetapi hidup secara
nomaden, berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain untuk mencari sumber
mata air dan padang rumput. Mata penghidupan adalah beternak kambing,
biri-biri, kuda dan unta. Kehidupan masyarakat Badwi yang nomaden tidak banyak
memberi peluang kepada mereka untuk membangun peradaban. Oleh karena itu,
sejarah mereka tidak ketahui dengan tepat dan jelas. Ahl al-hadlar ialah penduduk yang sudah bertempat
tinggal tetap di kota-kota tau daerah-daerah pemukiman yang subur. Mereka hidup
dari berdagang, bercocok tanam dan industri. Berbeda dengan masyarakat Badwi,
mereka memilki peluang yang besar untuk membangun peradaban.
Dalam struktur masyarakat Arab terdapat kabilah sebagai intinya.
Ia adalah organisasi keluarga besar yang biasanya hubungan natara
anggota-anggotanya terikat oleh pertalian darah (nasab). Akan tetapi,
adakalanya hubungan seseorang dengan kabilahnya disebabkan oleh ikatan
perkawinan, suaka politik atau karena sumpah setia[3].
B. Muhammad Saw sebelum kenabian dan setelah diangkat menjadi Rasul
Rasulullah Saw lahir dari kalangan bangsawan Quraisy. Ayahnya
bernama Abdulah Ibn Abdi Al Muthalib dan ibunya bernama Aminah binti Wahab.
Garis nasab ayah dan ibunya bertemu pada Kikab ibn Murah. Apabila ditarik
keatas, silsilah beliau sapai kepada Ismail as. Akan tetapi, nama-nama nenek
moyang beliau yang diketahui dengan jelas hanya sampai Adnan. Nama-nama di atas
Adnan sampai kepada Ismail tidak diketahui dengan pasti.
Kabilah Quraisy terkenal sebagai pedagang yang menguasai jalur
niaga Yaman-Hijaz-Syiria[4].
Mereka juga mendominasi perdangan lokal dengan memanfaatkan kehadiran para
penziarah Ka’bah, terutama pada musim haji. Kabilah Quraisy bertambah harum
ketika Qushai menjadi penguasa atas Mekkah setelah berhasil mengalahkan Bani
Khuza’ah. Hal ini berarti pengembalian tanggung jawab atas penjagaan dan
pemeliharaan Ka’bah serta pelayanan terahadap para penziarah Ka’bah kepada
keturunan Ismail. Penguasaan atas Mekkah, baik berkaitan dengan kegiatan niaga,
maupun keagamaan , menjadikan kabilah quraisy berpengaruh besar tidak saja di
Mekkah dan sekitarnya, melainkan di Jazirah Arab seluruhnya.
Ketika tanggung jawab pemeliharaan Ka’bah dan pelayanan terhadap
para penziarah rumah suci itu berda di atas pundak abdi Al Muthalib ibn Hasyim,
Mekkah diserang oleh Abrahah yang bermaksud meruntuhkan Ka’bah. Ka’bah yang
setiap musim dikunjungi oleh para penziarah dari seluruh penjuru jazirah Arab,
menjadikan kota Mekkah tidak hanya penting secara politis, tetapi menguntungkan
pula dari sisi ekonomi. Lebih-lebih letaknya yang strategis pada jalur niaga
Yaman-Hijaz-Syiria. Hal inilah yang mendorong Abrahah melakukan serangan itu.
Akan tetapi, serangan ini gagal karena pasukan tentara penyerang itu diserang
wabah penyakit yang mengerikan[5].
Tahun ketika terjadi penyerangan tersebut disebut tahun gajah karena Abrahah
ketika itu memimpin pasukannya dengan menunggang seekor gajah yang besar.
Rasulullah saw dilahirkan sebagai yatim pada hari senin 12 Rabi’ul
awal tahun Gajah,bertepatan dengan 20 April 571. Ayahnya sudah wafat tiga bulan
setelah menikahi ibunya. Abdul Muthalib memberi nama cucunya itu Muhammad.
Beliau disusui beberapa hari oleh Tsuwaibah, sahaya Abu Lahab, kemudian
dilanjutkan penyusuan dan pengasuhannya oleh Halimah binti Dzuaib dari kabilah
Bani sa’ad. Kendatipun hanya beberapa hari Tsuwaibah menyusuinya, beliau
pelihara terus silaturrahim dengannya, demikian pula budi baik keluarga Halimah
al-Sa’diyah tidak pernah dilupakan sepanjang hayatnya.
Ketika berusia lima tahun, beliau dikembalikan kepada Amina. Akan
tetapi, setahun kemudian ibu kandung yang amat dicintainya wafat. Abd
al-Muthalib melanjutkan pengasuhan atas cucunya sampai kakek yang bijak ini
wafat dua tahun kemudian. Tanggung jawab untuk mengasuh dan membesarkan
Muhammad Saw selanjutnya dipikul oleh Abu Thalib, salah satu putera Abd
al-Muthalib yang paling miskin, tetapi sangat disegani dan dihormati oleh
penduduk Mekkah.
Pada malam Senin 17 Ramadhan tahun 13 sebelum Hijrah bertepatan
dengan 6 Agustus 610 M, selagi Muhammad berkhalwat di gua Hira, Jibril
menyampaikan wahyu pertama.[6]Setelah
menerima wahyu itu Muhammad segera pulang dengan hati cemas dan badan menggigil
karena ketakutan. Beliau meminta Khadijah menyelimutinya. Setelah tenang,
beliau menceritakan peristiwa tersebut kepada istrinya. Khadijah berusaha
menenangkan beliau kemudian pergi menemui Waraqah ibn Naufal, saudara
sepupunya, meninggalkan beliau yang tertidur karena kelelahan. Waraqah Ibn
Naufal yang sudah memeluk agama Nasrani itu menceritakan kepada Khadijah bahwa
Muhammad diangkat menjadi Nabi dan yang diutus tersebut merupakan malaikat
Jibril.
Pada saat beliau tertidur lelap, turunlah wahyu yang
kedua.[7]Setelah
menerima wahyu yang kedua ini Muhammad bangkit lalu berkata kepada isterinya,
yang baru pulang dari rumah Waraqah, bahwa Jibril telah menyampaikan perintah
Tuhan agar beliau memberi peringatan kepada umat manusia, dan mengajak mereka
supaya beribadah dan patuh hanya kepada-Nya. Wahyu uang kedua ini menandai
penobatan Muhammad sebagai Rasulullah.
C. Dakwah Nabi Muhammad Saw pada periode Mekkah
1. Langkah Dakwah Nabi Muhammad Saw
Langkah pertama yang dilakukan adalah berdakwah secara diam-diam
di lingkungan keluarga terdekat seperti disebutkan dalam Al-Qur’an.[8]Beliau
berusaha menjelaskan ajaran Islam kepada keluarga dan kawan dekatnya. Mereka
orang yang pertama-tama memeluk agama Islam baik dari kalangan keluarga
terdekat maupun sahabat disebut dengan Assabiqunal Awwalun.
Setelah beberapa lama Rasululah melakukan dakwah secara rahasia,
maka turunlah perintah Allah agar beliau melakukan dakwah secara terbuka di
hadapan umum seperti telah dituturkan dalam Al-Qur’an.[9]Langkah
pertama yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam berdakwah secara terbuka adalah
mengundang dan menyeru kerabat dekatnya dari Bani Muthalib.
Kemudian Nabi Muhammad Saw mengajak masyarakat umum. Mereka mulai
mengajak ke segenap lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat bangsawan, hingga
kelas hamba sahaya. Mula-mula ia menyeru penduduk Mekkah, keudian penduduk
negeri-negeri lain. Pertemuan dengan penduduk Mekkah dilakukan di bukit Shafa.
Dalam pertemuan itu Nabi Muhammad Saw menjelaskan bahwa ia diutus oleh Allah
untuk mengajak mereka menyembah Allah dan meninggalkan penyembahan terhadap
berhala.
Dengan seruan secara terbuka itu, Nabi Muhammad dan Islam menjadi
perhatian dan perbincangan di kalangan masyarakat kota Mekkah. Masyarakat
Quraisy beranggapan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw tidak mempunyai dasar
dan tujuan yang jelas. Oleh karena itu, mereka tidak peduli dan berusaha
menentangnya habis-habisan higga agama Islam tersebut lenyap dari muka bumi
ini. Selain itu, mereka memulai strategi untuk mengacaukan kegiata dakwah Islam
dan berusaha menghambat gerak laju perkembangan agama Islam di kota Mekkah dan
masyarakat Arab lainnya.
2. Respon Masyarakat Mekkah terhadap dakwah Nabi
Muhammad Saw
Dakwah Islam yang dilakukan Rasul baik secara diam-diam maupun
secara terbuka, mendapat tanggapan (respon) yang beragam. Ada yang menerima dan
banyak pula yang menolak. Sejumlah kecil mereka yang menerima ajaran Islam
adalah para sahabat dan keluarga dekat Rasulullah Saw, meskipun ada juga keluarga
dekatnya yang menolak misalnya, Abu Lahab.
Meskipun bisa dikatakan bahwa masyarakat Arab di kota Mekkah ada
yang menerima ajaran Islam secara ikhlas, tapi pada umumnya masyarakat Arab
kota Mekkah menolak dan tidak menghendaki kehadiran Islam dan umat Islam dan
umat Islma di kota tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari berbagai penghinaan
bahka ancaman penbunuhan yang ditujkan kepada Nabi Muhammad Saw dan umat Islam.
3. Hambatan dan Rintangan Dakwah Islam di Mekkah
Para tokoh masyarakat Quraisy mulai
menyebarkan isu yang tidak benar mengenai ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw
sebagai salah satu cara untuk menghambat gerakan Islamisasi sehingga banyak
masyarakat yang terpengaruh oleh isu-isu yang menimbulkan fitnah tersebut.
Bahkan Abu Thalib, paman Nabi yang memelihara dan mengasuhnya sejak kecil juga
dihasut untuk melarang Nabi Muhammad Saw agar tidak menyebarkan ajaran islam.
Karena tidak tahan atas ancaman dan teror yang diarahkan kepadanya, maka pada
suatu ketika, Abu Thalib membujuk Nabi Muhammad Saw agar bersedia menghentikan
kegiatan dakwahnya.
Mereka yang tidak senang dengan ajakan Nabi Muhammad Saw terus
berusaha mengganggu dan merintangi dakwah Nabi dengan berbagai cara, termasuk
penyiksaan dan pembunuhan. Mereka menerima siksaan di luar batas
perikemanusiaan. Misalnya: dipukul, dicambuk, tidak diberi makan dan minum.
Bilal dijemur di bawah terik matahari dan ditindih batu besar. Istri Yasir yang
bernama Sumaiyah ditusuk dengan lembing sampai terpanggang.
4. Boikot dan Rencana Pembunuhan terhadap nabi
Muhammad Saw
Kegagalan masyarakat kafir Quraisy dalam membujuk Nabi Muhammad
saw untuk meninggalkan dakwahnya justru memperkuat posisi umat Islam di kota
Mekkah. Menguatnya posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum kafir Quraisy.
Mereka mencoba menempuh cara-cara baru, yaitu melumpuhkan kekuatan Nabi
Muhammad Saw yang bersandar pada perlindungan keluarga Bani Hasyim. Caranya
adalah memboikot mereka dengan memutuskan segala bentuk hubungan dengan Bani
Hasyim. Tidak seortang pun dari penduduk Mekkah yang diperkenankan melakukan
hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan itu dibuat dalam bentuk
piagam dan ditandatangani bersama serta disimpan di dalam Ka’bah. Pemboikotan
ini berlangsung selama lebih kurang tiga tahun, yang dimulai pada bulan
Muharram tahun ketujuh kenabian, bertepatan dengan tahun 616 M. Di anatar isi
piagam pemboikotan ini adalah sebagai berikut :
1. Mereka tidak akan menikahi orang-orang Islam
2. Mereka tidak akan menerima permintaan nikah
dari orang-orang Islam
3. Mereka tidak akan berjual beli apa saja dngan
orang-orang Islam
4. Mereka tidak akan berbicara dan tidak akan
menjenguk orang-orang Islam yang sakit
5. Mereka tidak akan menerima permintaan damai
dengan orang-orang Islam, sehinhgga mereka menyerahkan Muhammad untuk dibunuh.
Akibat pemboikotan tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan,
kemiskinan, dan kesengsaraan yang tiada bandingnya. Pemboikotan itu baru
berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy merasa iba dengan penderitaan yang
dialami Bani Hasyim dan umat Islam. Akhirnya mereka merobek isi piagam tersebut
dan memusnahkannya. Dengan perobekan itu, otomatis pemnboikotan itu berakhir.
D. Strategi Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad Saw
1. Hijrah ke Habsyi yang pertama
Penyiksaan dan penganiayaan kafir Quraisy yang diuar batas
perikemanusiaan terhadap orang-osang muslim membuat hati nabi tidak tahan
melihat penderitaan itu. Akhirnya Nabi Muhammad menyarankan kepada sahabatnya
untuk mengungsi ke Habsyi guna menghindar dari gangguan, siksaan dan ancaman
orang-orang kafir Quraisy. Pada bulan ketujuh tahun kelima kenabian
berangkatlah 11 orang laki-laki beserta 4 wanita kemudian rombongan berikutnya
menyusul hingga jumlah yang hijrah ke Habsyi mencapai 70 orang. Kedatangan orang-orang
Islam di Habyi disambut dengan baik oleh raja Nejus. Bahkan ia memberikan
perlindungan dan diizinkan untuk melaksanakan ibadah Islam. Keadaan itu berubah
ketika orang-orang Quraisy mengirim utusan kepada Raja Nejus. Mereka meminta
agar Raja Habsyi itu mengembalikan orang-orang mukmin ke negei asalnya, yaitu
Mekkah. Namun permintaan itu ditolaknya.
Ketika umat Islam berada di Habsyi
Rasulullah tetap tinggal di kota mekkah. Beliau tetus berusaha menyebarkan
Islam kepada masyarakat Quraisy, meskipun mendapat ancaman dan gangguan yang
luar biasa. Usaha Rasulullah Saw ini ternayat tidak sia-sia. Ia b erhasil
mempengaruhi beberapa tokoh Quraisy, misalnya, Hamzah bin Abdul Muthalib yang
masuk Islam pada tahun 615 M bertepatan pada tahun ke enam kenabian.
2. Hijrah ke Habsyi yang kedua
Umat Islam yang hijrah ke Habsyi pertama berlangsung slama 2
bulan. Setelah itu mereka kembali ke Mekkah. Melihat keberhasilan umat Islam
untuk bertahan dan mendapat perlindungan di Habsyi, kafir Quraisy semakin
geram. Karena itulah, Nabi Muhammad menyarankan kembali kepada umat Islam untuk
hijrah ke Habsyi. Hijrah kedua ini diikuti oleh 101 orang diantarnaya terdapat
18 orang wanita yang dipimpin oleh Jakfar bin Abi Thalib.
Kepergian umat Islam yang kedua ini ke
Habsyi masih mendapat sambutan yang hangat dari Raja Nejus. Rupanya kebaikan
hati Raja Nejus ini membuat marah orang-orang kafir Quraisy. Mereka tidak tahan
dan terus berusaha untuk menghambat langkah perkembangan Islamdengan berbagai
cara. Melihat keseriusan orang-orang kafir Quraisy, Raja Nejus berusaha
mengumpulkan umat Islam untuk meminta penjelasan yang sebenarnya. Dalam
kesempatan ini Jakfar bin Abi Thalib bertindak sebagai juru bicara umat Islam
untuk menjelaskan hal yang sebenarnya mengenai ajaran Islam kepada Raja Nejus.
Akhirnya Raja mengerti dan Raja Nejus pun masuk Islam.
3. Misi ke Thaif
Tahun kesepuluh kenabian, dikenal dengan tahun duka bagi Nabi
Muhammad Saw sebab dua orang yang sangat dicintainya meninggal dunia, yaitu
Siti Khadijah dan Abu Thalib. Dengan meninggalnya mereka, orang-orang kafir
Quraisy semakin berani mengganggu dan menyakiti Nabi Muhammad saw. Karen
apenderitaan yang dialami Nabi Muhammad semakin hebat, ia bersama Zaid
berencana pergi ke Thaif guna meminta bantuan serta perlindungan dari
keluarganya yang berada di kota itu. Akan tetapi mereka tidak mau meberikan
perlindungan dan bantuan apaun kepada nabi Muhammad Saw. Bahkan beliau diusir
dan dihina dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Beliau diusir dan dilempari
batu oleh pemuda kota Thaif.
4. Perjanjian aqabah
a. Perjanjian Aqabah I
Pada tahun ke 12 kenabian, bertepatan dengan tahun 621 M, Nabi
Muhammad Saw menemui rombongan haji dari Yatsrib. Rombongan haji tersebut
berjumlah sekitar 12 orang. Kepada mereka Nabi Muhammad menyampaikan dakwahnya.
Seruan itu mendapat sambutan hangat sehingga mereka menyatakan keislamannya di
hadapan Nabi Muhammad. Pertemuan tersebut terjadi di salah satu bukit di kota
Mekkah, yaitu bukit Aqabah. Disini mereka mengadakan persetujuan untuk membantu
Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam.
Isi perjanjian aqabah itu
antara lain sebagi berikut :
1. Mereka menyatakan setia kepada Nabi Muhammad
2. Mereka menyatakan rela berkorban harta dan
jiwa
3. Mereka bersedia ikut menyebarkan ajaran Islam
yang dianutnya
4. Mereka menyatakan tidak akan menyekutukan
Allah
5. Mereka menyatakan tidak akan membunuh
6. Mereka menyatakan tidak akan mralkukan
kecurangan dan kedustaan.
b. Perjanjian Aqabah II
Pada tahun ke 13 kenabian, bertepatan dengan tahun 622 M, jamaah
Yatsrib datang kembali ke kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Jamaah
itu berjumlah sekitar 73 orang. Setibanya di kota Mekkah, mereka menemui Nabi
Muhammad menyampaikan pesan berupa permintaan masyarakat Yatsrib agar Nabi
Muhammad bersedia datang ke kota Mekkah, memberikan penerangan tentang ajaran
islam dan sebagainya. Permohonan itu dikabulkan Nabi Muhammad dan beliau
menyatakan kesediannya untuk datang dan berdakwah disana. Untuk memperkuat
kesepakatan itu, mereka mengadakan perjanjian yang disebut perjanjian aqabah
yang kedua yang berisi :
1. Penduduk Yatsrib siap dan bersedia melindungi
Nabi Muhammad
2. Penduduk Yatsrib ikut berjuang dalam membela
Islam dengan harta dan jiwa
3. Penduduk Yatsrib ikut berusaha memajukan agama
Islam dan menyiarkan kepada sanak keluarga mereka
4. Penduduk Yatsrib siap menerima segala resiko
dan tantangan.
E. Dakwah Nabi Muhammad Saw pada periode Madinah
1. Hijrah ke Yatsrib
Setelah Baiah Aqabah Kedua tindakan kekerasan terhadap kaum
muslimin makin meningkat, bahkan musyrikin Quraisy sepakat akan membunuh
Rasulullah. Menghadapi kenyataan ini Rasulullah menganjurkan para sahabatnya
untuk segera pindah ke Yatsrib. Rasulullah meninggalkan Mekkah setelah seluruh
kaum muslimin, kecuali Ali dan keluarganya serta Abu Bakar dan keluarganya,
sudah keluar dari Mekah. Ketika akan berangkat, Rasulullah meminta Ali untuk
tidur di kamarnya guna mengelabui musuh yang berencana membunuhnya. Beliau
berangkat ke gua Tsur, arah selatan Mekah, ditemani oleh Abu Bakar.
Mereka bersembunyi di gua Tsur selama
tiga malam. Tidak ada yang tahu tentang keadaan dan tempat persembunyian mereka
selain putera pteri Abu Bakar sendriri, Abdullah, Aisyah, dan Asma’ serta
sahayanya, Amir ibn Fuhairah. Merekalah yang mengirimkan makanan setiap malam
dan menyampaikan kabar mengenai pergunjingan penduduk Mekah tentang Rasulullah.
Pada malam yang ketiga mereka keluar dari persembunyiannya untuk melanjutkan
perjalanan menuju Yatsrib ditemani oleh Abdullah ibn Abi Bakar dan Abdullah ibn
Arqad, seorang musyrik yang bertugas selaku penunjuk jalan.
Senin tengah hari 8 Rabiul Awwal Rasulullah tiba di Quba, sekitar
10 kilometer dari kota Yatsrib. Selama tinggal di Quba beliau menginap di rumah
Kultsum ibn Hadam, seorang laki-laki tua yang rumahnya biasa dijadikan
pangkalan bagi orang-orang yang baru datang ke Yatsrib. Adapun Abu Bakar
menginap di rumah Hubaib ibn Isaf atau Kharijah ibn Zaid. Pada saat itulah masjid
pertama dibangun di sini atas saran Ammar ibn Yasir. Rasulullah sendiri yang
meletakkan batu pertama di kiblatnya, diikuti oleh Abu Bakar, kemudian
diselesaikan oleh para sahabatnya. Tiga hari kemudian Ali ibn Abi Thalib tiba
pula di Quba setelah menempuh perjalanan selama 15 hari. Ia bergaung dengan
Rasulullah tinggal di rumah ibn Hadam. Keesokan harinya, Jumat 12 Rabiul Awal
bertepatan dengan 24 September 622 M rombongan Muhajirin ini melanjutkan
perjalanan ke Yatsrib.
Kedatangan Rasulullah disambut hangat penuh kerinduan oleh kaum
Anshar. Kemudian unta Nabi berhenti di salah satu kebun yang ditumbuhi beberapa
pohon kurma, bersebelahan dengan rumah Abu Ayyub. Kebun ini milik dua anak
yatim bersaudara yang diasuh oleh Abu Ayub, bernama Sahl dan Suhail, putera
Rafi’ ibn Umar. Atas permintaan Mu’adz ibn Ahra’, kebun ini dijual, dan
diatasnya dibangun masjid atas perintah Rasulullah. Sejak kedatangan
Rasulullah, Yatsrib berubah namanya menjai Madinah al-Rasul atau al-Madinah al-Munawwarah.
2. Pembinaan Masyarakat dan Peletakan Dasar-dasar
Kebudayaan Islam
Pekerjaan besar yang dilakukan Rasulullah dalam periode Madinah
adalah pembinaan terhadap masyarakat Islam yang baru terbentuk. Dasar-dasar
kebudayaan yang diletakkan oleh Rasulullah itu pada umumnya merupakan sejumlah
nilai dan norma yang mengatur manusia dan masyarakat dalam hal yang berkaitan
dengan peribadatan, sosial, ekonomi dan politik yang bersumber dari al-Qur’an
dan al-Sunnah. Lembaga utama dan pertama yang dibangun Rasulullah dalam rangka
pembinaan masyarakat ini adalah masjid. Pertama masjid Quba, selang beberapa
hari kemudian Masjid Nabawi dibangun setelah Rasulullah tiba di Yatsrib.
Muhammad ternyata bukan hanya seorang Nabi dan Rasul, tapi juga
seorang ahli politik yang ulung dan diplomat yang bijak, sebagai pahlawan
perkasa di medan perang, dan sebagai ksatria dalam memperlakukan musuh yang
kalah. Kepiawannya berpolitik antara lain ditunjukkan dalam perjanjian damai
dengan penduduk non muslim Madinah. Dengan perjanjian iyu, kota Madinah menjadi Madinah al-Haram dalam arti yang sebenarnya. Perjanjian
ini kemudian dikenal dengan Piagam Madinah.
Beberapa asas masyarakat Islam yang telah diletakkan oleh
Rasulullah antara lain al-ikha(persaudaraan), al-musawah (persamaan), al-tasamuh (toleransi), al-tasyawur (musyawarah),al-ta’awun (tolong
menolong), al-adalah (keadilan). Atas dasar ini pula
Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar.
3. Memelihara dan Mempertahankan Masyarakat Islam
a. Rongrongan kaum Yahudi
Kaum Yahudi Madinah yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadlir dan Bani
Quraidhah sejak semula sudah mempercayai akan datangnya nabi akhir zaman
sebagaimana dijelaskan dalam kitab suci mereka tetapi mereka ingkar.
Kira-kira setahun kemudian setelah pengusiran Bani Qainuqa pada
akhir tahun kedua setelah hijrah, Amr ibn Jahasy dari Bani Nadlir mencoba
hendak membunuh Rasulullah. Ia menjatuhkan batu dari atas tembok tempat
beliau dan para sahabatnya beristirahat. Atas penghianatan itu, perkampungan
mereka dikepung selama 16 hari, dan mereka diusir dari Madinah.
Pengusiran terhadap Bani Nadlir mendorong mereka untuk bersekutu
dengan kabilah-kabilah besar Arab seperti Quraisy, Ghathfan, Bani Murrah dan
lain-lain untuk bersama-sama menyerang Madinah. Terjadilah perang Ahzab pada
tahun 5 H. Kota Madinah dikepung, sehingga kaum muslimin terancam kelaparan.
Ketika musuh menghentikan pengepungan dan meninggalkan Madinah tanpa hasil
sedkit pun, kaum muslimin mengepung perkampungan Quraidhah selama 25 hari.
Karena penghianatannya, mereka dihukum mati, sementara anak-anak dan perempuan
meraka ditawan.
b. Rongrongan orang-orang munafik
Ketika Rasulullah bersiap untuk menghadapi perang Uhud, kaum munafik keluar
dari barisan yang dipersiapkan itu atas hasutan Abdullah ibn Ubai, pemimpin
mereka. Mereka juga mengadakan hubungan baik dengan kaum Yahudi dan pernah
menjanjikan bantuan kepada bani Quraidhah sewaktu yang disebut terakhir ini
mengianati kaum muslimin. Terhadap orang-orang munafik ini Rasulullah bersikap
lunak sambil berusaha menyadarkan mereka supaya beriman secara benar. Usaha
Rasulullah tidak sia-sia, ternyata kelompok orang munafik ini tidak ditemukan
lagi setelah Abdullah ibn Ubay meninggal dunia.
c. Rongrongan kafir Quraisy dan sekutunya
Perang sebagai jawaban atas sikap permusuhan kafir Quarisy terjadi
pertama kali di lembar Badar pada tanggal 17 Ramadhan 2 H. Dalam al-Qur’an
peristiwa itu disebut yaum
al-furqan, artinya hari pemisah antara
yang hak dan yang batil. Kendatipun jumlah pasukan Islam jauh lebih kecil dari
pasukan Quraisy, namun mereka berhasil meraih kemenangan. Sementara itu, kafir
Quarisy bertekad membalas kekalahan itu dengan mempersiapkan 3000 pasukan
dengan perbekalan yang cukup dan persenjataan yang lengkap. Turut ambil bagian
dalam pasukan itu, Arab Tihamah, Kinanah, Bani Harits, Bani Haun, dan Bani
Musthaliq. Pada bulan Sya’ban 3 H terjadilah perang Uhud. Dalam peristiwa ini
umat Islam menderita kekalahan. Kurang lebih 70 orang sahabat Rasulullah gugur
sebagai syuhada, termasuk di antaranya Hamzah ibn Abd al-Muthalib, paman
Rasulullah.
Sementara kaum kafir Arab meningkatkan kerjasama untuk menyempurnakan
kemenangan mereka, Bani Nadlir mencoba melakukan pembunuhan atas diri
Rasulullah, namun gagal dan mereka diusir dari Madinah. Mereka kemudian
bersekutu dengan kafir Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lain yang memusuhi
Islam. Bulan Syawal 5 H kurang lebih 14000 tentara, diantaranya 4000 dari
Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan, menyerbu Madinah. Menghadapi serbuan ini
Rasulullah memilih bertahan di dalam kota. Atas saran Salman al-Farisi, di
bagian utara kota digali parit yang lebar dan dalam, sementara di bagian yang
lain dijaga ketat dengan menutup setiap lorong untuk masuk ke dalam kota.
Perang ini dikenal dengan perang Khandaq, karena kaum muslimin meggunakan parit
(khandaq) sebagai benteng pertahanan. Dikenal pula dengan perang Ahzab, karena
musuh yang menyerang Madinah terdiri dari berbagai golongan yang bersekutu.
4. Fase Perjuangan setelah Perang Ahzab
Pada bulan Dzu al-Qa’dah 6 H Rasulullah dan sekitar 10.000
sahabatnya berangkat ke Mekah untuk menunaikan umrah dan haji. Tidak ada
senjata yang mereka bawa selain pedang yang tersimpan pada sarungnya sekedar
untuk menjaga diri selama dalam perjalanan. Kafir Quarisy tidak menghendaki
kaum muslimin memasuki kota Mekah karena menurut mereka hal ini berarti
kemenangan bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, mereka mengirim pasukan di
bawah pimpinan Khalid bin Walid untuk menghadang rombongan Rasulullah. Kaum
muslimin dapat menghindari pertemuan dengan pasukan Khalid dengan menempuh
jslsn lsin, sehingga meeka sudah sampai di Hudaibiyah, beberapa mil dari kota
Mekah.
Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat, dan memutuskan untuk mengutus
Utsman bin Affan guna menyampaikan maksud kedatangan mereka. Akan tetapi Utsman
bin Affan ditahan dan timbul desas-desus bahwa Utsman dibunuh. Kemudian
rasulullah dan para sahabatnya mengadakan sumpah setia untuk berperang sampai
tercapai kemenangan yang disebut baiah al-ridlwan karena diridhai oleh Allah swt. Sumpah setia ini
menggetarkan nyali musyrikin Quraisy, sehigga mereka membebaskan Utsman dan
mengirim Suhail ibn Amr al-Amiri untuk mengadakan perjanjian damai dengan kaum
muslimin. Perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Hudaibiah yang pokok-pokoknya sebagai berikut :
1. Segala permusuhan antara kedua belah pihak
dihentikan selama 10 tahun
2. Setiap orang Quraisy yang datang kepada kaum
muslimin tanpa seizin walinya harus ditolak dan dikembalikan
3. Setiap orang Islam yang menyerahkan diri
kepada pihak Quraisy tidak akan dikembalikan
4. Setiap kabilah yang ingin bersekutu dengan
kaum Quraisy maupun dengan kaum muslimin tidak boleh dihalang-halangi oleh
salah satu pihak yang membuat perjanjian ini.
5. Kaum muslimin tidak boleh memasuki Mekah pada
tahun ini, namun diberi kesempatan pada tahun berikutnya dengan syarat tidak
membawa senjata, kecuali pedang dalam sarungnya dan tidak tinggal di Mekah
lebih dari tiga hari.
Kaum muslimin berhasil memasuki kota Mekah tanpa setetes darah pun
pada tahun 20 Ramdhan tahun 8 H. Para penakluk kemudian berthawaf menegelilingi
Ka’bah dan menghancurkan patung-patung yang ada di rumah suci itu. Peristiwa
ini dikenal denganFathu Mekah (pembebasan Mekah).
Pada bulan Rajab 9 H bertepatan dengan Oktober 630 M, Rasulullah
mempersiapkan pasukan untuk meghadapi tentara Romawi di Utara. Pasukan Romawi
yang semula akan menyerang Islam, mundur kembali ke negerinya stelah melihat
betapa besar jumlah pasukan kaum muslimin yang dipimpin Rasululah tak kena
mundur. Peristiwa ini dikenal dengan Perang Tabuk.
Oleh karena itu, sejak tahun 9 H (630/631 M) para utusan
kabilah-kabilah Arab datang berbondong-bondong menghadap Rasulullah menyatakan
masuk Islam. Mereka itu antara lain Bani Tsaqif, dari Thaif, Bani Asad dari
Najd, Bani tamim disusul kemudian oleh perutsan dari Yaman dan sekitarnya pada
tahun 10 H. Dengan demikian, tahun ini disebut dengan tahun perutusan
atau ‘am alwufud.
F. Haji Wada’ dan Akhir Hayat Rasulullah
Setelah tercipta ketenangan di seluruh jazirah Arab, Rasulullah
bermaksud menunaikan haji ke Baitullah. Pada tanggal 25 Dzu al-Qa’dah 10 H,
beliau bersama-sama dengan sekitar 100.000 sahabatnya berangkat meninggalkan
Madinah menuju Mekah. Pada tanggal 8 Dzu al-Hijjah yang disebut hari Tarwiyah
Rasulullah bersama rombongannya berangkat menuju Mina dan pada waktu fajar hari
berikutnya mereka berangkat ke Arafah.
Tepat tengah hari di Arafah, beliau menyampaikan pidato yang amat
penting, yang dikenal dengan khuthbah al-wada’i(pidato perpisahan). Beliau menyampaikan amanat dari atas punggung
unta dan meminta Tabi’ah ibn Umayyah ibn Khalaf untuk mengulang dengan keras
setiap kalimat yang beliau ucapkan. Pada setiap kalimat yang beliau ucapkan,
haus didengar oleh setiap orang dan wajib disampaikan kepada orang-orang yang
berada di empat yang jauh. Pidato Rasulullah itu amat penting, karena
mengandung pesan yang amat berharga untuk pedoman hidup manusia, baik yang
berkaitan dengan hubungan antar manusia maupun hubungan manusia dengan
Penciptanya.
Kira-kira tiga bulan sesudah menunaikan ibadah haji yang
penghabisan itu, Rasulullah mendertia demam beberapa hari. Beliau menunjuk Abu
Bakar untuk menggantikan beliau mengimami shalat jamaah. Pada hari Senin 12
Rabiul Awwal 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M, Rasulullah mengembuskan
nafasnya yang terakhir, menghadap ke hadirat Allah Swt dalam usia 63 tahun.
BAB III
PENUTUPAN
1. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa
sejarah peradaban Islam dimasa Nabi Muhammad SAW banyak melewati
rintangan-rintangan dan penganiayaan diluar batas manusia. Namun demikian orang
muslim selalu bersabar dan istiqamah di jalan-Nya. Begitu juga dengan Nabi
Muhammad SAW selalu bersabar dan istiqamah dalam menyiarkan agama islam dari
periode Mekkah hingga Periode Madinah.
Nabi Muhammad SAW bukan hanya sebagai seorang Rasulullah yang di utus untuk
menyebarkan ajaran Islam, melainkan juga sebagai pemimpin negara yang pandai
dalam berpolitik, sebagai seorang panglima perang serta seorang administrator
yang cakap, hanya dalam waktu kurun waktu singkat Rasulullah bisa menaklukkan
seluruh Jazirah Arab.
Pada akhirnya, perjuangan Nabi Muhammad SAW membuahkan hasil,
yaitu berkembangnya islam dengan pesat, tidak hanya di Madinah bahkan di Mekkah
juga, yang ditandai dengan terjadinya peristiwa Fathul Mekkah.
2. Kritik dan Saran
Demikianlah yang dapat kami paparkan dalam makalah kami, untuk
kepentingan kita bersama kami sbagai penulis dan Anda pembaca, sekirannya dapat
memberi saran atau kritikan yang membangun serta tanggapan guna untuk
memperbaiki atau tambahan bahasan kami dalam makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Syalabi, A. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Terj. Mukhtar Yahya, dkk. Jilid I. Jakarta:
Pustaka al-Husna, 1994
Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiah II, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011)
Abdurrahman Dudung. Sejarah Peradaban Islam dari masa Klasik hingga Modern.Cetakan Pertama, 2003
2. Ibid; hlm. 4-5
3. Umar Farrukh, al-‘Arab wa al-Islam fi al- Haudl al- Syarqiy
min al-Bahr al-Abyad al-Mutawassith
Tidak ada komentar:
Posting Komentar